Kursi Wawako Padang Terancam Kosong Hingga Masa Jabatan Hendri Septa Berakhir, Ini Alasannya

Kursi Wawako Padang Terancam Kosong Hingga Masa Jabatan Hendri Septa Berakhir, Ini Alasannya

Wali Kota Padang, Hendri Septa. [Foto: Fakhru]

Padang, Padangkita.com - Kursi Wakil Wali Kota (Wawako) Padang terancam kosong hingga masa jabatan Wali Kota Padang, Hendri Septa berakhir pada 31 Desember 2023.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang, Budi Syahrial.

"Menurut Undang-Undang Pilkada tentang pemilihan kepala daerah, mereka yang dipilih pada 2018, berakhir masa jabatannya 31 Desember 2023," tegasnya saat dihubungi Padangkita.com via telepon, Senin (20/6/2022).

Sebagai informasi, Pilkada Padang sendiri dilaksanakan pada 27 Juli 2018 lalu dengan pemenang pasangan Mahyeldi Ansharullah - Hendri Septa.

Sementara, terkait pengisian jabatan Wawako jika ditarik sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, pengisian kekosongan jabatan wakil kepala daerah adalah 18 bulan.

Kalau masa jabatan Wali Kota Padang berakhir pada 31 Desember 2023, maka 18 bulan sebelum masa jabatan berakhi adalah 30 Juni 2022. Itu artinya masa pengisian jabatan Wawako Padang tinggal 10 hari lagi.

Budi sendiri pesimis kursi Wawako Padang bisa terisi mengingat tenggat waktu yang semakin mepet.

Apalagi sampai saat ini kedua partai pengusung Mahyeldi - Hendri Septa pada Pilkada Padang 2018, yakni Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), belum mengusulkan nama calon pengisi kursi Wawako ke DPRD.

"Kalau iya mana dia. Jadi, jangan salahkan DPRD-nya," jelasnya.

Sebagai informasi, jika dihitung sejak Mahyeldi—yang sebelumnya Wali Kota Padang—naik kasta menjadi Gubernur Sumatra Barat Februari 2021 lalu, berarti sudah lebih dari setahun kursi Wawako itu tak bertuan.

Baca Juga: Sudah Lebih Setahun Kursi Wawako Padang Kosong, Hendri Septa: Kedua Partai Pengusung Belum Duduk Bersama

Selama itu pula, Hendri sebagai Wali Kota—mulai dari pelaksana tugas hingga definitif awal April lalu—bekerja sendiri tanpa pendamping. [fru]

Baca Juga

Hendri Septa & Ekos Albar Pamit kepada Masyarakat Padang: "Kami Telah Berusaha Maksimal"
Hendri Septa & Ekos Albar Pamit kepada Masyarakat Padang: "Kami Telah Berusaha Maksimal"
Mahyeldi: Festival Rakyat Muaro lebih Semarak dengan Tema 'Padang Tempo Doeloe'
Mahyeldi: Festival Rakyat Muaro lebih Semarak dengan Tema 'Padang Tempo Doeloe'
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Bersiap Sambut Pemudik Lebaran 2024, Pemko Padang Tambal Lubang di 30 Ruas Jalan
Bersiap Sambut Pemudik Lebaran 2024, Pemko Padang Tambal Lubang di 30 Ruas Jalan
Gedung Baru RST Reksodiwiryo Diresmikan, Ada Fasilitas Pemecah Batu Ginjal Tanpa Operasi
Gedung Baru RST Reksodiwiryo Diresmikan, Ada Fasilitas Pemecah Batu Ginjal Tanpa Operasi
Tinjau Sejumlah TPS, Gubernur Mahyeldi: Sumbar Siap Merayakan Pesta Demokrasi 2024
Tinjau Sejumlah TPS, Gubernur Mahyeldi: Sumbar Siap Merayakan Pesta Demokrasi 2024