Berita Sijunjung hari ini dan berita Sumbar hari ini: Satreskrim Polres Sijunjung menangkap tiga pelaku pengupakan rumah di kawasan Lubuk Tarok, Sijunjung
Muaro Sijunjung, Padangkita.com - Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung menangkap tiga pelaku pengupakan rumah di kawasan Lubuk Tarok, Sijunjung. Pelaku menjual barang hasil curian dijual di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.
Data yang dihimpun Padangkita.com, tiga pelaku berinisial FRA, 26 tahun, BEP, 21 tahun, dan MRD, 34 tahun. Mereka diketahui telah dua kali beraksi di wilayah hukum (wilkum) Polres Sijunjung.
"Kejadian terakhir itu terjadi di Poskesri Rumbai Bidan Desa atas nama Meta Novika Tilova di kawasan Lubuk Tarok," kata Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani, Kamis (20/5/2021).
Abdul Kadir mengatakan, pelaku pertama yang ditangkap yakni MRD karena diduga dan terindikasi kuat sebagai penadah yang berperan menampung barang elektronik hasil curian di konter telepon seluler (ponsel) yang ia kelola di Kabupaten Kuansing.
"Dia kami bekuk pada Rabu (19/5/2021) malam di Kuansing. Dari pengakuannya, dia menjual empat ponsel dan satu laptop yang diduga hasil curian di Kabupaten Sijunjung," katanya.
Usai menangkap dan menyita barang bukti (BB) yang diakui MRD didapatkan dari FRA dan BEP, pihaknya kemudian menangkap keduanya di kawasan Lubuk Tarok, tak jauh dari keduanya beraksi.
"Keduanya ini merupakan pelaku aksi, sementara MRD tak ikut beraksi namun menerima barang hasil curian, tidak ada perlawanan dari keduanya saat kami tangkap, keduanya juga bukan residivis," ucapnya.
Saat ini, keduanya telah ditahan di Polres Sijunjung. Selain ponsel dan laptop, BB lain yang disita, di antaranya, dua pahat besi, satu motor, satu kain sarung, satu tas sandang, empat pasang baju dan celana serta dua ponsel yang dibeli diduga dari hasil mencuri. [abe]