Padang, Padangkita,com - Dua orang kakak beradik diringkus Tim Klewang Polresta Padang terkait kasus pengupakan konter pulsa. Dalam aksinya, kaka beradik ini menggasak ratusan kartu paket internet.
Kakak beradiknya ini berinisial E, 40 tahun dan Z, 25 tahun, warga Koto Panjang Ikua Koto, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Mereka ditangkap polisi di dua lokasi pada Senin (22/11/2021) kemarin.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku Z diringkus di tempat persembunyiannya di Surian, Kabupaten Solok Selatan.
Ia menyebut, Z merupakan aktor utama dalam pencurian ini. Sebab ia yang mengupak konter tersebut dan menggasak semua barang berharga di dalamnya.
Sementara itu, E, diringkus polisi di kawasan Padang Selatan, Kota Padang. Rico menyebut, E turut diamankan karena menyimpan sebagian barang hasil curian.
“Kini mereka kami amankan di Mapolresta Padang untuk penindakan lebih lanjut,” ujar Rico kepada Padangkita.com, Selasa (23/11/2021).
Rico menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya pada Kamis (7/10/2021) di konter pulsa di kawasan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Baca juga: 2 Kali Kupak Rumah Polisi, Pemuda Asal Mentawai Ditembak Polisi
“Aksi pelaku sempat terekam CCTV dan menjadi bukti petunjuk bagi kami mengamankannya. Untuk kerugian sendiri mencapai Rp30 juta dari handphone dan kartu internet yang diambil,” pungkasnya. [mfz/pkt]