Sarilamak, Padangkita.com - Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menyampaikan bahwa Gua Lida Ajer yang diyakini ilmuwan dunia pernah dihuni manusia purba tertua di Asia Tenggara, berpotensi ditetapkan sebagai situs cagar budaya nasional.
Pernyataan itu disampaikan Fadli Zon, saat berkunjung ke gua purba yang terletak di Nagari Tungkar, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (15/12/2024).
"Gua Lida Ajer berpotensi ditetapkan sebagai situs cagar budaya nasional. Tentu saja penetapan ini dimulai dulu dari tingkat kabupaten, terus ke provinsi, dan setelahnya baru nasional," ujar Fadli Zon.
Dalam kesempatan itu, Fadli Zon didampingi anggota DPR RI Ade Rezeki Pratama, Wakil Ketua DPRD Sumbar Eviyandri Rajo Budiman, dan anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, M. Fajar Rillah Vesky, yang juga penulis buku "Lida Ajer dari Tungkar untuk Dunia". Buku ini adalah kumpulan tulisan Fajar semasa menjadi wartawan dan pernah masuk Nominasi Anugerah Dewan Pers 2022.
Selain didampingi ketiga politisi lintas partai, Fadli Zon datang ke Gua Lida Ajer bersama Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar Jefrinal Arifin, dan Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah III Sumbar, Undri, yang menginisiasi kunjungan.
Fadli Zon sebelumnya juga ke Balai Adat Nagari Tungkar, yang disambut Sekkab Limapuluh Kota Herman Azmar bersama Asisten II Ahmad Zuhdi Perama, Kadis PU Nono Patria dan Kabid Kebudayaan Ali Hasan. Kemudian, Dandim 0305/50 Kota Letkol Inf Ucok Namara, Wakapolres Payakumbuh Kompol Russirwan, Kabag Ops Kompol Hamidi.
Sebelum melawat ke Gua Lida Ajer dengan menaiki kendaraan dobel gardan, Fadli Zon juga mendengar harapan masyarakat Nagari Tungkar. Dalam hal ini, diwakili Wali Nagari Tungkar Yusrizal Dt Pado, agar Lida Ajer ditetapkan sebagai situs cagar budaya nasional.
Fadli pun merespons positif hal tersebut. Bahkan, Fadli dengan detail menjelaskan hasil penelitian ilmuwan dunia terkait keberadaan Gua Lida Ajer yang menyimpan fosil gigi manusia tertua di Asia Tenggara, bahkan di Asia Timur menurut kajian tim Kementerian Kebudayaan. Fadli berharap agar gua ini dapat dijaga dari kerusakan, termasuk vandalisme atau corat-coret di dinding gua.
Anggota DPRD Limapuluh Kota, M. Fajar Rillah Vesky yang juga penulis buku "Lida Ajer Dari Tungkar Untuk Dunia" mengapresiasi kedatangan Menteri Kebudayaan Fadli Zon ke Gua Lida Ajer.
"Baru dua bulan dilantik, Menteri Kebudayaan pertama Indonesia ini sudah mau mengunjungi Gua Lida Ajer yang pernah diteliti Eugene Dubois dan diyakini ilmuwan dunia pernah dihuni manusia purba tertua di Asia Tenggara," kata Fajar Rillah Vesky.
Fajar menyebut, keberadaan Gua Lida Ajer melampaui batas lokal. Gua Lida Ajer tidak hanya menjadi kebanggaan Tungkar, kebanggaan Situjuah Limo Nagari, kebanggaan Limapuluh Kota, dan kebanggaan Sumatera Barat.
"Lebih dari itu, Gua Lida Ajer adalah warisan berharga untuk dunia ilmu pengetahuan dan pariwisata yang mendatangkan kesejahteraan rakyat dengan tetap mengedepankan kelestariannya," kata Fajar Vesky.
Menurutnya, cara paling ampuh menjaga dan melestarikan Gua Lida Ajer adalah dengan segera menetapkannya sebagai Situs Cagar Budaya atau Kawasan Cagar Budaya Nasional. Ini sesuai dengan UU No. 11/2010 tentang Cagar Budaya dan PP No. 1/2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya.
"Dan pak Menteri Fadli Zon bersama Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah Sumbar, punya komitmen bagus untuk itu. Sebagai bagian dari keberadaan Gua Lida Ajer, kita tentu sangat berharap dan menunggu gebrakan Menteri Fadli Zon," kata Fajar.
Sementara itu, Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo yang tidak sempat mendampingi kedatangan Fadli Zon karena harus bertemu dengan Menteri Investasi/Ketum Golkar Bahlil Lahadalia di Padang, menegaskan bahwa Pemkab Limapuluh Kota akan segera menetapkan Gua Lidah Aia sebagai cagar budaya. Safar juga menyebutkan lima langkah yang telah diambil Pemkab Limapuluh Kota.
Pertama, menurut Safar, dia telah telah menetapkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) tingkat Kabupaten, untuk meneliti kembali, serta merekomendasikan Gua Lida Aia kepada Bupati untuk ditempatkan sebagai cagar budaya, dan akan ditindaklanjuti serta diupayakan agar nantinya menjadi cagar budaya nasional.
Kedua, menurut Safar, Pemkab Limapuluh Kota, telah menganggarkan biaya Penetapan Cagar Budaya tahun 2024. Ketiga, TACB (Tim Ahli Cagar Budaya) yang dibentuk juga sedang bekerja.
"TACB telah menyelesaikan administrasi untuk ditetapkan. Sedikit adanya kendala, yaitu, diperlukan surat izin dari pemilik lahan untuk ditetapkan sebagai cagar budaya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya," kata Safaruddin.
Baca juga: Tiga Fakta Gua Lida Ajer yang Pernah Dihuni Manusia Modern Tertua di Asean
Keempat, lanjut dia, Tim TACB telah berkoordinasi dengan wali nagari, ketua Bamus, serta tokoh masyarakat, agar izin dari pemilik lahan untuk penetapan Gua Lida Ajer menjadi cagar budaya. Terakhir, yang kelima, mulai dari tanggal 12 sampai 14 Desember 2024, TACB telah bekerja atau menggelar rapat membahas penetapan Lida Ajer sebagai cagar budaya kabupaten.
[*/pkt]