Kronologi Pemerkosaan di Padang, Pelaku Teman SMA Diduga Beri Obat Tidur ke Minuman Korban

Kronologi Pemerkosaan di Padang, Pelaku Teman SMA Diduga Beri Obat Tidur ke Minuman Korban

Ilustrasi kasus pemerkosaan atau pencabulan terhadap anak. [Foto: Dok. Ist.]

Padang, Padangkita.com – Polresta Padang terus mendalami kasus dugaan pemerkosaan yang dialami seorang perempuan berinisial TR, 26 tahun. Korban diduga diperkosa oleh teman prianya di sebuah kamar hotel di Kota Padang.

Waktu pemerkosaan, korban dalam keadaan tidak sadarkan diri sepulang mereka dari tempat karaoke.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan tersangka berinisial MRJ, 26 tahun, telah ditangkap. Peristiwa pemerkosaan terjadi pada Kamis (23/9/2021).

"Hubungan pelaku dengan korban bukan pacaran, tetapi kawan SMA," ujar Rico saat dihubungi Padangkita.com via telepon, Senin (20/12/2021).

Rico menuturkan, kejadian bermula ketika korban diajak pelaku yang saat ini statusnya sudah menjadi tersangka, pergi ke tempat karaoke bersama beberapa orang lainnya. Awalnya korban menolak, tetapi karena diajak terus, korban pun ikut.

"Di tempat karaoke, korban dikasih minum. Baru segelas, korban langsung pusing tidak sadarkan diri. Kayaknya dia diberi obat tidur dalam minuman kerasnya," jelasnya.

Sebelumnya, polisi sempat menyebutkan korban mabuk berat. Namun, keterangan korban ternyata dia hanya minum segelas.

Betapa kagetnya korban menemukan dirinya tanpa sehelai benang pun bersama pelaku di sebuah kamar hotel pada pagi harinya.

"Kita cek CCTV, dia memang digotong ke hotel. Cuma dia sadar pada pagi hari. Dia dalam kondisi telanjang, temannya juga. Korban marah dan sempat menampar pelaku. Cuma pada saat itu korban tidak mengetahui dirinya telah diperkosa," ungkap Rico.

Sepulangnya korban ke rumah, saat mandi, korban melihat ada cairan sperma yang mengalir dari kemaluannya. Bercak yang diduga sperma juga ditemukan di pakaian korban.

"Jadi, dia diperkosa saat tidak sadarkan diri," terang Rico.

Korban yang tidak terima perlakuan tersebut lalu melapor ke polisi. Pengaduannya telah diterima sejak September lalu. Setelah itu, polisi lalu melakukan penyelidikan. Ternyata benar ada dugaan tindak pidana pemerkosaan. Laporan akhirnya dibuat pada Desember.

Baca juga: Seorang Wanita di Padang Diperkosa Saat Mabuk Berat Tak Sadarkan Diri

Pelaku ditangkap pada Sabtu (18/12/2021) lalu di Kelurahan Flamboyan Baru, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. [fru/pkt]

Baca Juga

Pemko Padang dan Polresta Padang Sinergi Jaga Keamanan Jelang Pemilu
Pemko Padang dan Polresta Padang Sinergi Jaga Keamanan Jelang Pemilu
Polresta Padang Gerebek Kios Penimbun BBM Bersubsidi di Bungus, Ini Barang Bukti Ditemukan
Polresta Padang Gerebek Kios Penimbun BBM Bersubsidi di Bungus, Ini Barang Bukti Ditemukan
Pria 66 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Buaya Padang, Kasusnya Tak Main-main!
Pria 66 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Buaya Padang, Kasusnya Tak Main-main!
Razia Knalpot Brong di Padang, Polresta Padang Kandangkan 274 Kendaraan
Razia Knalpot Brong di Padang, Polresta Padang Kandangkan 274 Kendaraan
Dugaan Pemerkosaan oleh Ketua DPRD Kab. Solok dan Pengrusakan Kantor Jadi Perhatian Kapolda
Dugaan Pemerkosaan oleh Ketua DPRD Kab. Solok dan Pengrusakan Kantor Jadi Perhatian Kapolda
Lima Kali Beraksi, Petualangan Pelaku Jambret di Padang Berakhir di Tangan Tim Klewang
Lima Kali Beraksi, Petualangan Pelaku Jambret di Padang Berakhir di Tangan Tim Klewang