KPU Tetapkan Masa Kampanye Pemilu 2024 Selama 75 Hari, Ini Alasannya

KPU Tetapkan Masa Kampanye Pemilu 2024 Selama 75 Hari, Ini Alasannya

Anggota KPU Parsadan Harahap. [Foto: Info Publik/Antara]

Jakarta, Padangkita.com - Masa kampanye dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024 direncanakan bakal berlangsung 75 hari. Penetapan durasi tersebut disebut untuk mengurangi potensi konflik dan pembelahan di masyarakat.

Menurut KPU, secara teknis kampanye 75 hari akan membantu penyelenggara, dan peserta pemilu untuk masa kampanye yang tidak berdampak merugikan.

"Ini menjadi pertimbangan untuk sebuah isu yang menjadi evaluasi kami pada Pemilu 2019, yaitu soal konflik di internal masyarakat, kemudian ada pembelahan-pembelahan," kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Parsadaan Harahap, dilansir Padangkita.com, Selasa (14/6/2022).

Dia menuturkan, rancangan kampanye yang sudah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan tersebut sudah dibahas melalui diskusi dan pembahasan di tingkat tripartit kepemiluan. Rancangan tahapan Pemilu 2024, khususnya kampanye telah melalui kajian-kajian sebelum diundangkan dalam PKPU.

"Sebenarnya 75 hari itu tidak serta merta, ada kajiannya. Kami yakin ini adalah keadilan bagi seluruh peserta Pemilu 2024," ujarnya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Penyelenggara Pemilu menyetujui PKPU tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

Baca Juga: Bawaslu Dukung Puan Maharani Soal Efektifitas dan Efisiensi Anggaran Pemilu

Hal itu disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, Badan Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/6/2022). [*/isr]

Baca Juga

Persiapan sudah Beres, Pelantikan Anggota DPRD Padang 2024-2029 Tinggal Tunggu SK Gubernur
Persiapan sudah Beres, Pelantikan Anggota DPRD Padang 2024-2029 Tinggal Tunggu SK Gubernur
Kinerja KPU Pessel Disorot, Komisionernya Dinilai Kurang Aktif Komunikasi dan Sosialisi
Kinerja KPU Pessel Disorot, Komisionernya Dinilai Kurang Aktif Komunikasi dan Sosialisi
KPU Rencanakan PSU DPD RI Dapil Sumbar 13 Juli 2024, Kini Tengah Menunggu Juknis Pelaksanaan
KPU Rencanakan PSU DPD RI Dapil Sumbar 13 Juli 2024, Kini Tengah Menunggu Juknis Pelaksanaan
Berita Sumatra Barat, Pertanyakan Penembakan Tersangka Kasus Judi hingga Meninggal, DPRD Agendakan Bertemu Kapolda Sumbar
KPU Tetapkan 65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih Hasil Pemilu 2024, Ini Daftarnya Per Dapil  
Irman Gusman soal Putusan MK yang Perintahkan PSU DPD RI: Kemenangan Rakyat Sumatra Barat!
Irman Gusman soal Putusan MK yang Perintahkan PSU DPD RI: Kemenangan Rakyat Sumatra Barat!
Objek Pengawasan Bawaslu Perlu Diperluas, Ongku: Banyak Pelanggaran tak Bisa Ditindak
Objek Pengawasan Bawaslu Perlu Diperluas, Ongku: Banyak Pelanggaran tak Bisa Ditindak