Berita Tanah Datar terbaru dan berita Sumbar terbaru: Ada penambahan sebanyak sebanyak 6.034 pemilih dari data DPS yang telah ditetapkan dan diumumkan sebelumnya.
Batusangkar, Padangkita.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Datar menetapkan sebanyak 262.891 Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020 di daerai itu, Kamis (15/10/2020).
DPT itu ditetapkan dalam Rapat Pleno terbuka yang diselenggarakan di Hotel Emersia, Tanah Datar. DPT itu terdiri dari 129.397 laki-laki dan 133.494 perempuan.
"Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran AdHoc KPU Tanah Datar yang sudah bekerja dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan aturan PKPU yang berlaku," ujar Komisioner KPU Tanah Datar, Fitri Yenti yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Data Pemilih dan Informasi.
Sementara itu, Ketua KPU Tanah Datar, Fahrul Rozi mengatakan, untuk penetapan DPT sudah melalui berbagai tahapan.
"Kita sudah lalui tahapan yang panjang, mulai dari Coklit data oleh PPDP hingga penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sudah di tempel di berbagai tempat keramaian, termasuk di kantor wali di masing-masing nagari di Tanah Datar," ungkapnya.
Untuk DPS, jelas Fahrul Razi, ditetapkan dan diumumkan sebanyak 256.857 jiwa. "Artinya, ada penambahan sebanyak 6.034 pemilih dari DPS, data tersebut berasal dari pemilih baru yang baru memiliki kartu identitas kependudukan," paparnya.
Fakrul berharap, apa yang telah dilakukan jajaran KPU Tanah Datar dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menyukseskan Pilkada Serentak tahun 2020.
Baca juga: KPU Pasaman Barat Tetapkan 262.654 DPT untuk Pilkada 2020
"Semoga angka partisipasi masyarakat bisa melampaui target yang ditetapkan KPU Pusat, yaitu 77,5 persen," katanya. [zfk]