Berita Pesisir Selatan terbaru dan berita Sumbar terbaru: KPU Pessel menyerahkan SK penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati
Painan, Padangkita.com - Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati, Rabu (23/9/2020).
Ketua KPU Pessel Epaldi Bahar mengatakan, semua tahapan berjalan lancar. Kemudian KPU telah menyelesaikan hasil penelitian persyaratan 3 pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Ketiga pasangan calon itu adalah Hendrajoni-Hamdanus (memenuhi syarat), Rusma Yul Anwar-Rudi Hariyansah (memenuhi syarat) dan Dedi Rahmanto Putra-Arfianof Rajab (memenuhi syarat).
"Terkait hasil pemeriksaan kesehatan ketiga pasangan calon tersebut juga memenuhi syarat dan dinyatakan negatif Covid-19," ungkapnya.
Dijelaskan, Hendrajoni-Hamdanus diusung Partai NasDem (5 kursi), PKS (5 kursi) dan Demokrat (5 kursi) dengan total 15 kursi. Mereka mendaftar di KPU Pessel pada 4 September 2020.
Kemudian Rusma Yul Anwar-Rudi Hariyansyah diusung Partai Gerindra (5 kursi), PAN (5 kursi), PBB (2 kursi), Berkarya (1 kursi) dan Perindo (1 kursi) dengan total 14 kursi. Pasangan ini mendaftar tanggal, 5 September 2020.
Baca Juga: Bawaslu Pessel Ingatkan Wali Nagari Tidak Ikut Politik Praktis
Selanjutnya, Dedi Rahmanto Putra-Arfianof Rajab diusung Partai Golkar (4 kursi), PDI-P (4 kursi), PKB (3 kursi), PPP (3 kursi) dan Hanura (2 kursi) dengan total 16 kursi. Pasangan ini mendaftar tanggal, 6 September 2020. [abe]