KPU Pariaman Sampaikan Usulan Anggaran Pemilu 2024 Rp23 Miliar

KPU Pariaman Sampaikan Usulan Anggaran Pemilu 2024 Rp23 Miliar

Wako Pariaman, Genius Umar saat menerima kunjungan dari KPU Pariaman perihal usulan anggaran Pemilu 2024. [Foto: Ist]

Pariaman, Padangkita.com - Temui Wali Kota (Wako) Pariaman, Genius Umar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman sampaikan usulan anggaran pelaksanaan Pemilu serentak 2024 senilai Rp23 miliar.

Audiensi berlangsung di Ruang Kerja Wako, Balaikota Pariaman, Senin (25/7/2022) ini dilakukan dalam rangka persiapan memasuki Tahapan Pemilu Tahun 2024 bersama Wako Genius.

"Proses tahapan Pemilu 2024, sudah resmi dimulai sejak 14 Juni 2022 kemarin oleh KPU RI, dan hari ini, kami menerima salinan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 3 tahun 2022 dari Ketua KPU Kota Pariaman, Aisyah dan Komisioner KPU serta Jajaran Sekretariat KPU Kota Pariaman lainya," ujar Wako.

Genius menerangkan, di dalam salinan PKPU tersebut, berisikan serangkaian informasi tentang pelaksanaan Pemilu. Mulai dari tahapan awal hingga jadwal pendaftaran, jadwal pemungutan suara, hingga sampai jadwal pelantikan Presiden

"Pemerintah Kota Pariaman bersama KPU, dan Bawaslu, akan mendukung kegiatan tahapan awal Pemilu maupun Pemilukada begitu juga untuk tahapan-tahapan kedepannya, dan nantinya, akan kita bicarakan dan bahas dengan stakeholder terkait," ungkapnya.

Lebih lanjut Genius berharap, agar Pemilu serentak 2024 yang merupakan pesta demokrasi ini, dapat berjalan aman, lancar dan kondusif, dan tuhas kita bersama untuk mewujudkanya,

Lulusan S3 IPB ini juga mengatakan bahwa tahapan-tahapan Pemilu dan Pilkada ini, memang perlu untuk disosialisasikan, terutama untuk rekan-rekan dari partai dan wartawan, untuk turut menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa tahapan pemilu sudah dimulai, ulasnya mengakhiri.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Pariaman, Aisyah mengatakan bahwa, 20 Bulan sebelum hari pencoblosan sesuai amanat undang-undang, sudah dimulai tahapan Pemilu 2024. Ditandai dengan launching tahapan Pemilu serentak 2024 oleh KPU RI.

"Hari ini, kita menyerahkan Peraturan KPU nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal Pemilu 2024 dan penyampaian usulan anggaran Pilkada Serentak 2024 sebesar 23 Milyar kepada Walikota Pariaman, untuk dapat ditindaklanjuti nantinya," tuturnya.

Seperti diketahui bersama, Pemilu 2024 akan dilangsungkan secara serentak untuk memilih anggota DPR, DPRD, DPD dan Presiden, pada 14 Februari 2024, dimana Pemilu serentak 2024 ini, diyakini lebih menghemat anggaran dibandingkan pemilu yang terpisah antara legislatif dan presiden. Dan setelah itu, baru dilanjutkan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), baik Gubernur, Bupati dan Walikota, pada 27 November 2024.

Baca Juga: Genius Umar Berharap Pengurus PMII Kota Pariaman Jadi Tokoh Nasional

"Harapan kita tentunya, Pemilu serentak ini dapat berjalan dengan baik, tertib dan lancar. Kepada masyarakat dan peserta pemilu dari Partai politik diharapkan dapat memahimya, dan partisipasi masyarakat dalam Pemilu serentak 2024, dapat kita tingkatkan," tutupnya. [*/isr]

Iklan

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Padangkita.com tidak terlibat dalam pembuatan konten ini.

Baca Juga

Pj Wako Pariaman Roberia Berikan Kuliah Umum pada Mahasiswa Ilmu Hukum UNP
Pj Wako Pariaman Roberia Berikan Kuliah Umum pada Mahasiswa Ilmu Hukum UNP
Semua Kepala Desa dan Lurah Tanda Tangani Komitmen Bersama Wujudkan ‘Pariaman Barasiah’
Semua Kepala Desa dan Lurah Tanda Tangani Komitmen Bersama Wujudkan ‘Pariaman Barasiah’
Bermula dari Puskesmas, RSUD dr. Sadikin Pariaman terus Ditingkatkan ke Tipe C   
Bermula dari Puskesmas, RSUD dr. Sadikin Pariaman terus Ditingkatkan ke Tipe C   
Berwisata ke Pariaman makin Mudah, Turun Kereta Api bisa Langsung Masuk Pantai Gandoriah
Berwisata ke Pariaman makin Mudah, Turun Kereta Api bisa Langsung Masuk Pantai Gandoriah
Kafilah MTQ Kota Pariaman Siap Ikuti MTQN XL di Solok Selatan, Ini Pesan Ketua LPPTQ
Kafilah MTQ Kota Pariaman Siap Ikuti MTQN XL di Solok Selatan, Ini Pesan Ketua LPPTQ
Pemko Pariaman Sosialisasikan TND Terbaru Sesuai Permendagri No. 1/2023
Pemko Pariaman Sosialisasikan TND Terbaru Sesuai Permendagri No. 1/2023