Berita Pilkada Sumbar terbaru dan berita Sumbar terbaru: KPU Sumbar menggelar rapat pleno terbuka hasil penelitian keabsahan dokumen bakal pasangan calon Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur
Padang, Padangkita.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menggelar rapat pleno terbuka hasil penelitian keabsahan dokumen bakal pasangan calon Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur di kantor KPU, Senin (14/9/2020).
“Hari ini adalah jadwal bagi KPU Sumbar untuk menyampaikan hasil penelitian berkas bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terhadap hasil verifikasi yang dilakukan sampai 12 September kemarin,” ujar Ketua KPU Sumbar, Amnasmen kepada wartawan usai rapat pleno.
Hasil penelitian keabsahan dokumen bakal pasangan calon tersebut sudah ditindaklanjuti KPU Sumbar dalam bentuk berita acara beserta rincian hasil penelitian.
“Tadi, teman-teman sudah mendengar sebagian besar bakal pasangan calon itu ada beberapa administrasinya yang belum lengkap, di antaranya (dokumen) tidak memiliki tanggungan utang, surat kepailitan yang belum jelas. Kita meminta meski itu hal yang sederhana agar diperbaiki sampai 16 September besok,” jelasnya.
Amnasmen menuturkan, pada 17-22 September mendatang, KPU Sumbar akan menggelar verivikasi terhadap berkas bakal pasangan calon. Sementara, penetapan bakal pasangan calon tersebut memenuhi syarat atau tidak dilakukan pada 23 September.
Baca Juga: Daftar Lengkap 49 Bapaslon Peserta Pilkada Sumbar Serentak 2020
“Sampai tanggal 22 September masih bisa diperbaiki. Jika tidak juga, makan akan dipertimbangkan KPU apakah ditetapkan pasangan calon, atau tidak,” terangnya.
Amnasmen menyebutkan, jika salah seorang bakal pasangan calon tidak memenuhi syarat, maka pasangannya juga tidak memenuhi syarat. Keduanya gugur secara berpasangan.
Pleno penetapan ini dipimpin Ketua KPU Sumbar Amnasmen serta dihadiri para bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur, perwakilan dari partai pengusung dan LO. [fru/pkt]