Bukittinggi, Padangkita.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bukittinggi menambah jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjadi 233, dari rencana awal 200 TPS.
Ketua KPU Bukittinggi Heldo Aura menjelaskan, sesuai arahan dari KPU pusat, setiap KPU kabupaten/kota diminta untuk melaksanakan tahapan pilkada sesuai protokol penanganan Covid-19. Salah satunya dengan membatasi maksimal pemilih setiap TPS sebanyak 500 pemilih.
"Ada penambahan TPS dari 200 menjadi 233, dananya berasal dari efisiensi sebesar Rp1,3 miliar. Setelah restrukturisasi anggaran sesuai perintah KPU RI, dana hibah Rp12,8 miliar bisa diefisiensi Rp 1,3 miliar," jelas Heldo.
Efisiensi ini, sebut Heldo, untuk penyesuaian penambahan TPS. Setelah penyesuain TPS itu, diprediksi ada kelebihan Rp500 juta.
"Kelebihan dana itu, akan digunakan untuk pengadaan APD (alat pelindung diri),” ulasnya.
Sementara untuk pelaksanaan semua tahapan Pilkada dengan protokol Covid-19, KPU Bukittinggi mengajukan anggaran sebesar Rp1,6 miliar. Setelah dikurangi Rp500 juta, maka masih minus Rp1,1 miliar.
Baca juga: Malu Punya Anak di Luar Nikah, Pasangan Kekasih di Bukittinggi Ini Buang Bayinya
“Untuk kekurangan itu, Pemko dan KPU Bukittinggi sepakat melimpahkan ke-APBN," ujarnya.
Sementara itu, dana efisiensi Rp1,3 miliar akan digunakan untuk biaya operasional pelaksanaan Pilkada, terutama untuk penambahan TPS yang berdampak pada penambahan petugas, seperti PPS (Panitai Pemungutan Suara) dan petugas lainnya.
Sementara itu, untuk melanjutkan tahapan Pilkada, KPU Kota Bukittinggi telah melantik 72 orang PPS di tiap-tiap kecamatan, Senin (15/6/2020).
"PPS yang dilantik merupakan hasil seleksi sebelum penundaan tahapan pilkada karena pandemi Covid-19. PPS dilantik sebanyak 72 orang untuk 24 kelurahan di tiga kecamatan. Setiap kelurahan terdapat 3 anggota PPS," ungkap Heldo. [agg/pkt]