Padangkita.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Korupsi Sumatra Barat (Sumbar) terkait indikasi penyelewengan anggaran penanganan Covid-19.
Lebih lanjut, dia menerangkan, setelah melakukan analisis terhadap laporan yang masuk, jka terdapat indikasi tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut, maka KPK baru menaikkan penanganannya ke tingkat penyidikan.