Kota Pariaman Terima Kunjungan Tim Dinkes Sumbar Untuk Menilai Penerapan Perda KTR

Kota Pariaman Terima Kunjungan Tim Dinkes Sumbar Untuk Menilai Penerapan Perda KTR

Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman menerima kunjungan tim penilai dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terkait penerapan Peraturan Daerah (Perda) No. 09 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kamis (18/10/2024). [Foto: Dok. Diskominfo Pariaman]

Pariaman, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman menerima kunjungan tim penilai dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terkait penerapan Peraturan Daerah (Perda) No. 09 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kamis (18/10/2024).

Dalam kunjungan ini, tim penilai didampingi oleh Plt. Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Pariaman, Raiza Oktriva beserta jajaran.

Tim penilai berfokus pada evaluasi penerapan 7 tatanan yang tercakup dalam Perda KTR yakni, Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Institusi Pendidikan, Tempat Kerja, Tempat Umum, Tempat Ibadah, Angkutan Umum dan Fasilitas Tempat Bermain Anak.

Dalam kesempatan ini, tim penilai menekankan pentingnya pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Pariaman. Satgas ini akan bertanggung jawab dalam sosialisasi, pembinaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap implementasi Perda KTR. Selain itu, diusulkan pembentukan Satgas Internal KTR di setiap institusi untuk memastikan efektivitas penegakan aturan di berbagai tempat.

Plt. Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Pariaman, Raiza Oktriva, menyampaikan bahwa Perda No. 09 Tahun 2017 tentang KTR merupakan kebanggaan bagi Kota Pariaman, mengingat peraturan ini menjadi salah satu syarat penting dalam penilaian Kota Sehat dan Kota Layak Anak. Perda ini, kata dia, diharapkan dapat terus diperkuat dan disosialisasikan kepada seluruh masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas rokok.

"Kegiatan penilaian ini diharapkan dapat mendorong komitmen bersama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya Kawasan Tanpa Rokok, sekaligus menjaga kualitas kesehatan lingkungan di Kota Pariaman," ujarnya.

Kota Pariaman, lanjut dia, siap mendukung dan memperkuat implementasi Perda KTR sebagai bagian dari upaya mewujudkan kota yang sehat dan layak untuk anak.

[*/pkt]

Baca Juga

50 Perajin Sulaman di Kota Pariaman Ikut "Diklat 3 in 1", Kini Siap Bersaing dan Buka Usaha Sendiri
50 Perajin Sulaman di Kota Pariaman Ikut "Diklat 3 in 1", Kini Siap Bersaing dan Buka Usaha Sendiri
Kota Pariaman Raih Kualitas Tertinggi Anugerah Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman
Kota Pariaman Raih Kualitas Tertinggi Anugerah Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman
Juara Grup Penyisihan Piala Soeratin U-17, Persikopa Justru Terancam Pulang karena Dana Minim
Juara Grup Penyisihan Piala Soeratin U-17, Persikopa Justru Terancam Pulang karena Dana Minim
Dukung Perjuangan Persikopa di Piala Soeratin U-17 Nasional, Bank Nagari Serahkan Bantuan Rp35 Juta
Dukung Perjuangan Persikopa di Piala Soeratin U-17 Nasional, Bank Nagari Serahkan Bantuan Rp35 Juta
Tampil Perkasa, Persikopa Pariaman Lumat Wakil Sulbar 11-0 di Piala Soeratin U-17 Nasional
Tampil Perkasa, Persikopa Pariaman Lumat Wakil Sulbar 11-0 di Piala Soeratin U-17 Nasional
Roberia Ajak Masyarakat Berdonasi Dukung Persikopa di Ajang Piala Soeratin U-17 Nasional
Roberia Ajak Masyarakat Berdonasi Dukung Persikopa di Ajang Piala Soeratin U-17 Nasional