Kota Pariaman Terima Kunjungan Tim Dinkes Sumbar Untuk Menilai Penerapan Perda KTR

Kota Pariaman Terima Kunjungan Tim Dinkes Sumbar Untuk Menilai Penerapan Perda KTR

Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman menerima kunjungan tim penilai dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terkait penerapan Peraturan Daerah (Perda) No. 09 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kamis (18/10/2024). [Foto: Dok. Diskominfo Pariaman]

Pariaman, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman menerima kunjungan tim penilai dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terkait penerapan Peraturan Daerah (Perda) No. 09 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kamis (18/10/2024).

Dalam kunjungan ini, tim penilai didampingi oleh Plt. Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Pariaman, Raiza Oktriva beserta jajaran.

Tim penilai berfokus pada evaluasi penerapan 7 tatanan yang tercakup dalam Perda KTR yakni, Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Institusi Pendidikan, Tempat Kerja, Tempat Umum, Tempat Ibadah, Angkutan Umum dan Fasilitas Tempat Bermain Anak.

Dalam kesempatan ini, tim penilai menekankan pentingnya pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Pariaman. Satgas ini akan bertanggung jawab dalam sosialisasi, pembinaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap implementasi Perda KTR. Selain itu, diusulkan pembentukan Satgas Internal KTR di setiap institusi untuk memastikan efektivitas penegakan aturan di berbagai tempat.

Plt. Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Pariaman, Raiza Oktriva, menyampaikan bahwa Perda No. 09 Tahun 2017 tentang KTR merupakan kebanggaan bagi Kota Pariaman, mengingat peraturan ini menjadi salah satu syarat penting dalam penilaian Kota Sehat dan Kota Layak Anak. Perda ini, kata dia, diharapkan dapat terus diperkuat dan disosialisasikan kepada seluruh masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas rokok.

"Kegiatan penilaian ini diharapkan dapat mendorong komitmen bersama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya Kawasan Tanpa Rokok, sekaligus menjaga kualitas kesehatan lingkungan di Kota Pariaman," ujarnya.

Kota Pariaman, lanjut dia, siap mendukung dan memperkuat implementasi Perda KTR sebagai bagian dari upaya mewujudkan kota yang sehat dan layak untuk anak.

[*/pkt]

Baca Juga

Hadiri Halalbihalal DPP PKDP 2025, Wawako Pariaman Mulyadi Berharap Kontribusi Perantau
Hadiri Halalbihalal DPP PKDP 2025, Wawako Pariaman Mulyadi Berharap Kontribusi Perantau
Pemko Pariaman akan Bangun Fasilitas dan Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
Pemko Pariaman akan Bangun Fasilitas dan Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
Pariaman Ikut VLH Evaluasi Kota Layak Anak 2025, Mulyadi Berharap Raih Predikat lebih Baik
Pariaman Ikut VLH Evaluasi Kota Layak Anak 2025, Mulyadi Berharap Raih Predikat lebih Baik
Pemko Pariaman Usulkan Peningkatan RSUD dr. Sadikin dari Tipe D ke Tipe C
Pemko Pariaman Usulkan Peningkatan RSUD dr. Sadikin dari Tipe D ke Tipe C
Dinas Kominfo Kota Pariaman Sosialisasi Pembentukan PPID Desa, Ini 5 Tahapannya
Dinas Kominfo Kota Pariaman Sosialisasi Pembentukan PPID Desa, Ini 5 Tahapannya
Mulyadi Ajak Perantau di Rimbo Bujang Jadi Bapak Angkat Anak-anak Pariaman yang Kurang Mampu
Mulyadi Ajak Perantau di Rimbo Bujang Jadi Bapak Angkat Anak-anak Pariaman yang Kurang Mampu