Padang, Padangkita.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar).
Capaian ini menjadi yang ke-12 kalinya bagi Kota Padang, dan yang ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014, mengukuhkan komitmen Pemko Padang terhadap tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, kepada Wali Kota Padang Fadly Amran, di Kantor BPK Perwakilan Sumbar, Jumat (23/5/2025).
“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari tanggung jawab kita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hasilnya mencerminkan bahwa laporan keuangan telah disusun secara layak dan dapat menjadi dasar peningkatan ke depan,” ujar Wali Kota Fadly Amran dalam sambutannya.
Fadly Amran menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh jajaran Pemko Padang dan tim BPK Sumbar atas pelaksanaan audit yang komprehensif.
Ia menegaskan komitmen pemerintahannya terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sebagaimana tercantum dalam program unggulan "Padang Amanah".
“Jelang seratus hari pertama masa kepemimpinan ini, kami berkomitmen untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Potensi-potensi pendapatan daerah akan menjadi prioritas kami. Kami ingin mewujudkan pemerintahan yang berintegritas dan terjalin kuat antar sektor,” tegas Wali Kota.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, menjelaskan bahwa Pemko Padang telah menyerahkan LKPD Tahun 2024 kepada BPK pada 25 Maret 2025. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kota Padang dinyatakan berhasil mempertahankan opini WTP atas laporan keuangannya.
“Perlu diingat, opini WTP tidak serta-merta menunjukkan bahwa suatu daerah bebas dari permasalahan hukum. Opini ini menandakan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan,” ujarnya, memberikan pemahaman yang jelas mengenai makna opini WTP.
Turut hadir mendampingi Wali Kota Padang dalam kesempatan tersebut, Inspektur Kota Padang Arfian, Asisten Administrasi Umum Corri Saidan, Kepala Bappeda Yenni Yuliza, Kepala BPKAD Raju Minropa, Kepala Bapenda Yosefriawan, serta Kepala Badan Kesbangpol Tarmizi Ismail.
Baca Juga: BPK Perwakilan Sumbar Lakukan Pemeriksaan Interim LKPD Kota Padang Tahun 2024
Pencapaian ini menjadi motivasi bagi Pemko Padang untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan demi kemajuan daerah. [*/hdp]