Kota Padang jadi 'Pilot Project' Penjemputan Sampah Langsung ke Rumah-rumah Warga

Kota Padang jadi 'Pilot Project' Penjemputan Sampah Langsung ke Rumah-rumah Warga

Ilustrasi poses pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. [Foto: Dok. Pizabay]

Padang, Padangkita.com - Pemko Padang mulai melakukan penjemputan sampah langsung dari sumbernya, atau ke rumah warga. Program teleh efektif sejak awal 2025, yang bertujuan untuk meningkatkan kebersihan lingkungan, sekaligus meringankan beban masyarakat dalam pengelolaan sampah rumah tangga.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Padang, Fadelan Fitra Masta menyebutkan, program ini menjadi pelopor di Indonesia dan menjadikan Kota Padang sebagai pilot project untuk pengelolaan sampah berbasis rumah tangga.

"Program ini berangkat dari Perda Nomor. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang mengatur penjemputan sampah langsung dari rumah tangga oleh petugas Lembaga Pengelola Sampah (LPS)," ungkap Fadelan melalui keterangan pers, dikutip Kamis (23/1/2025).

Saat ini, kata Fadelan, di setiap kelurahan di Kota Padang telah terbentuk LPS, dan 30 persen di antaranya telah menandatangani kontrak kerja. Targetnya, paling lambat pada Maret 2025, semua LPS di 104 kelurahan di Kota Padang menjalin kerja sama penuh.

"Petugas LPS akan menjemput sampah langsung ke rumah warga, sehingga pengelolaan sampah menjadi lebih efisien," ujarnya.

Melalui Perda Nomor 1 Tahun 2024, ada penyesuaian tarif retribusi sampah rumah tangga berdasarkan voltase listrik pelanggan. Untuk 450 watt sebesar Rp19.000 per bulan, 900 watt – 2.200 watt sebesar Rp24.000 per bulan, dan di atas 2.200 watt hingga 35.000 watt sebesar Rp34.000 per bulan

Kenaikan tarif ini mulai diberlakukan sejak Januari 2025, namun pemungutan retribusi melalui tagihan PDAM Padang baru akan dimulai pada Februari 2025.

Baca juga: DLH Padang Sosialisasikan Penyesuaian Tarif Retribusi Sampah, Menuju Pengelolaan Sampah yang Optimal!

Program ini memberikan keuntungan finansial bagi masyarakat. Sebelumnya, masyarakat membayar retribusi sampah Rp7.500 per bulan, ditambah biaya pengangkutan sampah perumahan sekitar Rp25.000, dengan total Rp32.500 per bulan.

Kini, dengan tarif baru sebesar Rp24.000, warga dapat menikmati layanan penjemputan sampah langsung dari rumah oleh petugas LPS.

"Program ini tidak hanya menjadikan Kota Padang lebih bersih, tetapi juga memberikan efisiensi biaya bagi masyarakat," jelas Fadelan.

[*/pkt]

Baca Juga

Wawako Padang Ingatkan Peran Strategis DP3AP2KB dalam Mewujudkan Kota Maju dan Sejahtera
Wawako Padang Ingatkan Peran Strategis DP3AP2KB dalam Mewujudkan Kota Maju dan Sejahtera
Wawako Padang Jenguk Anak Penderita Kanker, Siapkan Bantuan Kesehatan & Rumah.
Wawako Padang Jenguk Anak Penderita Kanker, Siapkan Bantuan Kesehatan & Rumah.
Pemko Padang Gandeng Pemerintah Provinsi dan Balai Teknis Nasional Bahas Percepatan Pembangunan Kota
Pemko Padang Gandeng Pemerintah Provinsi dan Balai Teknis Nasional Bahas Percepatan Pembangunan Kota
TP-PKK Kota Padang Susun Rencana Kerja 2025, Fokus Kolaborasi dan Inovasi untuk Masyarakat
TP-PKK Kota Padang Susun Rencana Kerja 2025, Fokus Kolaborasi dan Inovasi untuk Masyarakat
Pemko Padang Ajukan Tiga Ranperda Strategis ke DPRD, Fokus Birokrasi, Keuangan Daerah, dan Ketahanan Pangan
Pemko Padang Ajukan Tiga Ranperda Strategis ke DPRD, Fokus Birokrasi, Keuangan Daerah, dan Ketahanan Pangan
Volume Sampah Meningkat 180 Persen Selama Libur Lebaran, Petugas DLH Kota Padang Siaga
Volume Sampah Meningkat 180 Persen Selama Libur Lebaran, Petugas DLH Kota Padang Siaga