Kota Padang jadi 'Pilot Project' Penjemputan Sampah Langsung ke Rumah-rumah Warga

Kota Padang jadi 'Pilot Project' Penjemputan Sampah Langsung ke Rumah-rumah Warga

Ilustrasi poses pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. [Foto: Dok. Pizabay]

Padang, Padangkita.com - Pemko Padang mulai melakukan penjemputan sampah langsung dari sumbernya, atau ke rumah warga. Program teleh efektif sejak awal 2025, yang bertujuan untuk meningkatkan kebersihan lingkungan, sekaligus meringankan beban masyarakat dalam pengelolaan sampah rumah tangga.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Padang, Fadelan Fitra Masta menyebutkan, program ini menjadi pelopor di Indonesia dan menjadikan Kota Padang sebagai pilot project untuk pengelolaan sampah berbasis rumah tangga.

"Program ini berangkat dari Perda Nomor. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang mengatur penjemputan sampah langsung dari rumah tangga oleh petugas Lembaga Pengelola Sampah (LPS)," ungkap Fadelan melalui keterangan pers, dikutip Kamis (23/1/2025).

Saat ini, kata Fadelan, di setiap kelurahan di Kota Padang telah terbentuk LPS, dan 30 persen di antaranya telah menandatangani kontrak kerja. Targetnya, paling lambat pada Maret 2025, semua LPS di 104 kelurahan di Kota Padang menjalin kerja sama penuh.

"Petugas LPS akan menjemput sampah langsung ke rumah warga, sehingga pengelolaan sampah menjadi lebih efisien," ujarnya.

Melalui Perda Nomor 1 Tahun 2024, ada penyesuaian tarif retribusi sampah rumah tangga berdasarkan voltase listrik pelanggan. Untuk 450 watt sebesar Rp19.000 per bulan, 900 watt – 2.200 watt sebesar Rp24.000 per bulan, dan di atas 2.200 watt hingga 35.000 watt sebesar Rp34.000 per bulan

Kenaikan tarif ini mulai diberlakukan sejak Januari 2025, namun pemungutan retribusi melalui tagihan PDAM Padang baru akan dimulai pada Februari 2025.

Baca juga: DLH Padang Sosialisasikan Penyesuaian Tarif Retribusi Sampah, Menuju Pengelolaan Sampah yang Optimal!

Program ini memberikan keuntungan finansial bagi masyarakat. Sebelumnya, masyarakat membayar retribusi sampah Rp7.500 per bulan, ditambah biaya pengangkutan sampah perumahan sekitar Rp25.000, dengan total Rp32.500 per bulan.

Kini, dengan tarif baru sebesar Rp24.000, warga dapat menikmati layanan penjemputan sampah langsung dari rumah oleh petugas LPS.

"Program ini tidak hanya menjadikan Kota Padang lebih bersih, tetapi juga memberikan efisiensi biaya bagi masyarakat," jelas Fadelan.

[*/pkt]

Baca Juga

Di SMPN 23 Padang, Wawako Maigus Nasir Ajak Siswa Siapkan Diri untuk Generasi Emas
Di SMPN 23 Padang, Wawako Maigus Nasir Ajak Siswa Siapkan Diri untuk Generasi Emas
Wujud Apresiasi OSO dan Pemko Padang, Tiga Petugas Kebersihan Berangkat Umroh Gratis
Wujud Apresiasi OSO dan Pemko Padang, Tiga Petugas Kebersihan Berangkat Umroh Gratis
Dukungan Legislator RI Hasilkan Fly Over Sitinjau Lauik, Wako Padang Beri Apresiasi Tinggi
Dukungan Legislator RI Hasilkan Fly Over Sitinjau Lauik, Wako Padang Beri Apresiasi Tinggi
Andre Rosiade Tunaikan Janji Bawa Menteri PU Bereskan Banjir Rawang saat Prabowo Presiden
Andre Rosiade Tunaikan Janji Bawa Menteri PU Bereskan Banjir Rawang saat Prabowo Presiden
'Groundbreaking' Flyover Sitinjau Lauik, Fadly Amran: Sangat Berdampak ke Ekonomi Padang
'Groundbreaking' Flyover Sitinjau Lauik, Fadly Amran: Sangat Berdampak ke Ekonomi Padang
Wali Kota Padang Diskusi Strategis dengan Wamen Club, Perkuat Peran Kota sebagai Pusat MICE dan Pendidikan
Wali Kota Padang Diskusi Strategis dengan Wamen Club, Perkuat Peran Kota sebagai Pusat MICE dan Pendidikan