Bukittinggi, Padangkita.com - Wacana menjadikan Kota Bukittinggi sebagai Daerah Istimewa, setara dengan DKI Jakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terus mendapat dukungan.
Kali ini dukungan datang dari Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah. Salah satu dasar Bukittinggi layak menyandang status Daerah Isitimewa, kata Mahyeldi, adalah jejak sejarah Bukittinggi sebagai Ibu Kota Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI).
Menurut Mahyeldi wacana Daerah Istimewa Bukiitinggi perlu dikaji secara mendalam dan harus bertumpu pada aspirasi masyarakat, termasuk ninik mamak, tokoh adat, tokoh masyarakat, cadiak pandai, serta pemangku kepentingan lainnya, baik di daerah maupun di tingkat pusat.
"Perlu adanya dukungan penuh dari berbagai pihak. Dengan latar belakang sejarahnya, Bukittinggi memiliki nilai historis yang setara dengan daerah-daerah yang telah memiliki status keistimewaan di tingkat nasional," kata Mahyeldi.
Gubernur Sumbar juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bukittinggi perlu menggelar seminar atau forum akademik dengan menghadirkan narasumber yang kompeten guna memperkuat argumentasi bahwa Bukittinggi layak memperoleh status daerah khusus atau istimewa.
Wacana Daerah Istimewa Bukittinggi dibahas Mahyeldi dalam pertemuan dengan Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, di Istana Bung Hatta, Selasa (20/1/2026).
Pada kesempatan itu, memang dibahas penguatan wacana penetapan Kota Bukittinggi sebagai Daerah Istimewa. Ditegaskan bahwa Bukittinggi memiliki nilai sejarah penting sebagai Kota Perjuangan.
Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menyatakan bahwa Bukittinggi merupakan salah satu kota terpenting di Provinsi Sumatera Barat. Kota ini pernah menjadi ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada masa awal kemerdekaan.
"Setelah Jakarta dan Yogyakarta, Bukittinggi menjadi ibu kota negara saat dibentuknya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) pada 19 Desember 1948," kata Ramlan.
Ia menambahkan, saat ini Pemerintah Kota Bukittinggi terus berupaya meyakinkan pihak-pihak terkait untuk mendukung pemberian status khusus tersebut.
“Karena secara historis, Bukittinggi pernah menjadi ibu kota NKRI," katanya.
Ramlan juga mengungkapkan rencana untuk menghadirkan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X sebagai narasumber dalam seminar, mengingat pengalaman Yogyakarta sebagai daerah istimewa.
Baca juga: Daerah Istimewa Minangkabau Tidak Diakomodasi di RUU Provinsi Sumbar, Ini Kata BP2DIM
Pertemuan turut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Sumbar, Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Kepala Biro Pemerintahan, Kepala Biro Administrasi Pimpinan, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dari Pemerintah Kota Bukittinggi. [*/adpsb]











