Padang, Padangkita.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) di Padang, 14-15 November 2020, dengan tema "Penguatan Konversi Bank Nagari menjadi Bank Umum Syariah".
Acara dihadiri oleh perwakilan MUI Provinsi Sumbar, MUI kabupaten/kota se-Sumbar, dan sejumlah ormas Islam. Rakorda ini berangkat dari penilaian MUI Sumbar dan para ulama adanya perlambatan konversi bank nagari menjadi bank nagari syariah.
"Ibarat kelahiran, ini sudah terlalu lama menunggu kelahirannya," ujar Ketua Umum MUI Sumbar, Buya Gusrizal Gazahar, dalam keterangan tertulis yang diterima Padangkita.com, Senin (16/11/2020).
Oleh karena itu, kata dia, MUI Sumbar, MUI kabupaten/kota se-Sumbar, dan ormas Islam meminta seluruh pihak serius dan bersungguh-sungguh mendukung dan menindaklanjuti keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Nagari untuk berkonversi menjadi Bank Nagari Syariah.
Senada dengan Buya Gusrizal, Ketua Dewan Dakwah Sumbar, Badrul Mustafa Kemal, mendorong DPRD Sumbar dan gubernur menuntaskan pembahasan Ranperda tersebut dan mengesahkan tahun 2020 ini karena sudah terlalu lama tertunda.
Baca Juga: Bank Nagari Jamin Semua Karyawan yang Masuk Kerja Telah Tes Swab Hasil Negatif Covid-19
"Kita yakin bahwa dengan sistem syariah bank kita ini tidak akan rugi, karena Insya Allah ada berkah dari Allah SWT," ujar Badrul. [pkt]