Konflik Lahan di Pasbar, 5 Petani Ditahan dan Puluhan Terancam, DPRD Sumbar Ajukan Surat Penangguhan Penahanan ke Polda

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Puluhan petani Nagari Air Bangih, Pasaman Barat mendatangi Kantor DPRD Sumbar.

Puluhan petani Nagari Air Bangis, Kabupaten Pasbar, mendatangi Kantor DPRD Sumbar, Senin (19/4/2021). [Foto: Ist]

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Puluhan petani Nagari Air Bangis, Pasaman Barat mendatangi Kantor DPRD Sumbar.

Padang, Padangkita.com - Puluhan petani Nagari Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Senin (19/4/2021).

Mereka rapat dengar pendapat dengan Komisi I dan II DPRD Sumbar terkait penahanan lima orang rekan mereka oleh Polres Pasbar.

Guntur Abdurrahman, salah seorang Kuasa Hukum petani dari LBH Pergerakan mengatakan lima petani tersebut ditangkap dan ditahan oleh Polres Pasbar karena dinilai berkebun sawit di lahan yang termasuk dalam kawasan hutan produksi.

Ia menyebut, masih banyak petani lainnya yang dalam ancaman penangkapan dan penahanan atas tuduhan yang serupa. Hal itu mengingat hampir seluruh masyarakat di daerah tersebut adalah petani sawit.

"Faktanya, masyarakat berkebun atas seiizin pemangku adat yang memegang kuasa atas tanah ulayat, datuak penguasa adat-ulayat, sudah berlangsung sejak lama lebih dari 10 tahun, ada yang sudah 30 tahun, bahkan ada masyarakat yang sudah bermukim turun-temurun di areal tersebut sejak masih zaman penjajahan Belanda," ujarnya saat ditemui wartawan usai rapat tersebut.

Guntur menjelaskan, penyelesaian persoalan pemanfaatan lahan oleh masyarakat yang termasuk dalam peta kawasan hutan memiliki prosedur atau tata cara penyelesaian secara administrasi yang telah diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Sehingga, lanjut dia, seharusnya upaya penegakan hukum pidana tidak dikedepankan sebagai sarana penyelesaian utama yang berorientasi mengirim masyarakat ke penjara.

Hal itu karena masyarakat bukan penjahat hutan seperti pelaku illegal logging ataupun perusak hutan. Masyarakat, tegas dia, hanya bergantung hidup dari pertanian yang kebetulan daerahnya termasuk dalam peta kawasan hutan.

"Bahkan di dalam sebagian areal kawasan hutan tersebut secara de facto telah diakui sebagai kawasan permukiman dengan telah dibangunnya sarana publik oleh pemerintah, seperti jalan, sekolah, tempat ibadah, dan lain-lain," ungkap Guntur.

Halaman:

Baca Juga

Lantik Bupati-Wakil Bupati Pasbar, Gubernur Mahyeldi Ingatkan soal Pentingnya Kekompakan
Lantik Bupati-Wakil Bupati Pasbar, Gubernur Mahyeldi Ingatkan soal Pentingnya Kekompakan
Selasa Pagi, Gubernur akan Melantik Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Periode 2025-2030
Selasa Pagi, Gubernur akan Melantik Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Periode 2025-2030
Safari Ramadan di Pasaman Barat, Wagub Vasko Serahkan Bantuan untuk Masjid dan Bedah Rumah
Safari Ramadan di Pasaman Barat, Wagub Vasko Serahkan Bantuan untuk Masjid dan Bedah Rumah
Polres Pasaman Barat Amankan Pengedar Sabu-Sabu, 54 Paket Sedang dan 1 Paket Kecil Disita
Polres Pasaman Barat Amankan Pengedar Sabu-Sabu, 54 Paket Sedang dan 1 Paket Kecil Disita
Wagub Vasko Naik Sepeda Motor Lewati Jalan Sempit Demi Temui Warga Terpencil di Pasaman
Wagub Vasko Naik Sepeda Motor Lewati Jalan Sempit Demi Temui Warga Terpencil di Pasaman
Polda Sumbar dan Polsek Kinali Ringkus Pengedar Ganja Siap Edar, Kejar-kejaran Dramatis Warnai Penangkapan
Polda Sumbar dan Polsek Kinali Ringkus Pengedar Ganja Siap Edar, Kejar-kejaran Dramatis Warnai Penangkapan