Kompol BA, Oknum Polisi yang Ikut Pesta Sabu di Padang, Terancam Dipecat dan Hukuman 20 Tahun Penjara

Kompol BA, Oknum Polisi yang Ikut Pesta Sabu di Padang, Terancam Dipecat dan Hukuman 20 Tahun Penjara

Kabid Propam Polda Sumbar Kombes Pol Eko Yudi Karyanto. [Foto: Fakhru]

Padang, Padangkita.com - Kompol BA, oknum perwira polisi aktif di Kota Padang yang ditangkap karena ikut pesta sabu, terancam dipecat dan hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar), Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, yang bersangkutan akan menjalani proses hukum hingga peradilan umum.

Kompol BA, tutur dia, dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 Jo Pasal 112 Ayat 1 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 127 Ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun," ujar Satake kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolresta Padang, Kamis (21/4/2022) siang.

Kabid Propam Polda Sumbar Kombes Pol Eko Yudi Karyanto mengatakan, selain menjalani peradilan umum, Kompol BA juga akan menjalani sidang internal kepolisian karena yang bersangkutan adalah personel polisi aktif.

"Kami menunggu hasil proses peradilan umumnya dulu. Setelah ada keputusan inkrah dari pengadilan, secara kode etik kita sudah berjalan. Setelah keputusan inkrah, itu nanti yang menguatkan adalah sidang kode etiknya," ujarnya dalam acara serupa.

Menurutnya, Kompol BA bisa terancam pemecatan. Jika yang bersangkutan terbukti berdasarkan sidang kode etik, maka bisa direkomendasikan pemberhentian baik secara hormat atau dengan tidak hormat.

Baca Juga: Begini Kronologi Kompol BA Ditangkap dalam Kondisi Sakau

Sebelumnya diberitakan, Kompol BA ditangkap tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang karena ikut pesta sabu di sebuah rumah di Jalan Purus 1, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Padang, Kamis (21/4/2022) pukul 00.15 WIB. [fru]

Baca Juga

One Way Padang - Bukittinggi Uji Coba 5 April, Jalan Terban Malalak dan Pasar Tumpah jadi Fokus
One Way Padang - Bukittinggi Uji Coba 5 April, Jalan Terban Malalak dan Pasar Tumpah jadi Fokus
Tol belum Selesai, One Way Padang – Bukittinggi Tetap Jadi Solusi Atasi Macet Lebaran 2024
Tol belum Selesai, One Way Padang – Bukittinggi Tetap Jadi Solusi Atasi Macet Lebaran 2024
Polda Sumbar Ingatkan Masyarakat Waspada Uang Palsu Jelang Ramadan
Polda Sumbar Ingatkan Masyarakat Waspada Uang Palsu Jelang Ramadan
Operasi Keselamatan Singgalang 2024: Ditlantas Polda Sumbar Gencarkan Sosialisasi dan Edukasi
Operasi Keselamatan Singgalang 2024: Ditlantas Polda Sumbar Gencarkan Sosialisasi dan Edukasi
Operasi Keselamatan Singgalang 2024 Dimulai Besok, 7 Pelanggaran Ini Sasaran Utama Penindakan
Operasi Keselamatan Singgalang 2024 Dimulai Besok, 7 Pelanggaran Ini Sasaran Utama Penindakan
Kemendagri Puji Kesiapan Sumbar sebagai Tuan Rumah Event Nasional
Kemendagri Puji Kesiapan Sumbar sebagai Tuan Rumah Event Nasional