Padang, Padangkita.com - Polisi mengamankan sebanyak lima wanita muda yang terlibat kasus pencurian sepeda motor di Kota Padang, Senin (8/11/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.
Lima wanita muda itu diamankan di sebuah kontrakan di kawasan Gurun Laweh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Pelaku masing-masing berinisial RS, 21 tahun, AP, 23 tahun, AF, 23 tahun, RSH, 24 tahun, dan SW, 23 tahun.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, para pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/589/XI/2021/SPKT/POLRESTA PADANG /POLDA SUMATERA BARAT.
“Kini mereka kami tahan di Mapolresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Rico kepada Padangkita.com, Rabu (10/11/2021).
Dikatakan Rico, dari hasil penyelidikan dan berdasarkan laporan dari korban, pencurian ini terjadi pada Jumat (28/5/2021) sekira pukul 01.00 WIB di parkiran kafe di kawasan Danau Cimpago, Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Saat itu, jelas Rico, pemilik motor bersama dua orang temannya datang ke kafe tersebut dan memarkirkan motor di halamannya.
Motor mereka diparkir dalam keadaan stang terkunci, namun tak memiliki keamanan ganda. Di dalam jok motor juga terdapat sebuah STNK.
“Pas pemilik motor mau pulang, dia tidak melihat motornya lagi dan akhirnya melapor ke kami. Dari kejadian itu, korban mengalami kerugian sekira Rp9,5 juta,” ungkap Rico.
Baca juga: Curi Motor Mahasiswi di Padang, Warga Rawang Diringkus Polisi Saat Ngamen di Taplau
Saat ini, lanjut Rico, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. "Bagaimana para perempuan muda ini mencuri motor tersebut, dan kemana motor barang hasil curian tersebut," katanya. [zfk]