Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Sebanyak tiga dari lima pelaku dan terlibat pencurian laptop serta handphone di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) ditangkap polisi, satu di antaranya ditembak.
Padang, Padangkita.com - Sebanyak tiga dari lima pelaku dan terlibat pencurian laptop serta handphone di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) ditangkap polisi, satu di antaranya ditembak.
Ketiga pelaku dan orang terlibat yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial DAS, 40 tahun, RMN, 23 tahun dan APR, 22 tahun. Mereka ditangkap, Kamis (24/12/2020).
Sementara, dua pelaku lainnya, berinisial YK dan A masih dalam kejaran polisi atau buron.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, para pelaku dan orang terlibat ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/702/B/XII/2020/SPKT Unit II Polresta Padang dan LP/702/B/XII/2020/SPKT Unit II Polresta Padang tanggal 24 Desember 2020.
Menurut Rico, pelaku berinisial DAS ditangkap di Kawasan Ketaping, Kecamatan Kuranji, Kota Padang dan terpaksa ditembak karena mencoba kabur.
Lalu, dua orang lagi, yaitu RMN dan APR, mereka ditangkap di Lubuk Lintah, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Dua orang ini, kata Rico, terlibat dalam kasus pencurian tersebut.
"Otak dari aksi pencurian ini yaitu seorang pria yang berstatus buron. Pelaku yang kami tangkap tiga orang," ujar Rico melalui keterangan tertulisnya yang diterima Padangkita.com, Jumat (25/12/2020).
Dijelaskan Rico, awalnya DAS dan rekannya yang masih buron mencuri di salah satu tempat pangkas rambut di Jalan M Yunus, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sabtu (12/12/2020) sekitar pukul 05.30 WIB.
Di sana, jelas Rico, DAS dan rekannya mencuri dua unit handphone merek iPhone.
"Yang mengambil iPhone itu rekan DAS yang berstatus buron, sementara DAS memantau situasi di luar," ungkap Rico.
Kemudian, barang hasil curian itu mereka gadaikan kepada seseorang di Kawasan Karang Gantiang tak jauh dari lokasi mereka mencuri.
Hasil menggadaikan barang curian itu, ungkap Rico, DAS diberikan uang oleh rekannya senilai Rp200 ribu.
Lebih lanjut, berdasarkan hasil interogasi terhadap DAS, kata Rico, ternyata para pelaku tidak beraksi di satu lokasi saja.
Pengakuan DAS, ucap Rico, mereka juga mencuri satu unit laptop di Anak Air, Kelurahan Batipuah Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Selasa (22/12/2020) pukul 18.30 WIB.
"Laptop yang dicuri DAS dan rekannya itu digadaikan kepada seorang perempuan berinisial RMN, yang juga telah ditangkap karena dianggap terlibat, ia mengetahui barang yang digadaikan itu merupakan barang curian," paparnya.
Setelah RMN ditangkap, ia mengaku laptop gadaian dari DAS itu juga telah dilepas kepada seseorang berinisial APR senilai Rp1,2 juta, dan APR juga mengetahui laptop tersebut merupakan barang curian dan APR juga ditangkap polisi.
"Mereka (RMN dan APR) ikut ditangkap karena mereka mengetahui laptop itu merupakan barang curian," ucap Rico.
Sementara, pengakuan APR, ia juga telah menggadaikan laptop yang ia dapat dari RMN kepada seseorang yang juga mengetahui barang itu merupakan barang curian.
"Yang menerima gadaian laptop dari APR itu saat ini juga berstatus buron, sama dengan rekan DAS," kata Rico.
Rico menambahkan, tiga dari lima komplotan yang terlibat kasus pencurian laptop dan handphone tersebut saat ini sudah di tahan, DAS dan APR ditahan di Mapolresta Padang, sementara APR ditahan di sel tahanan khusus perempuan di Polsek Padang Timur.
Baca juga: Aksi Pencurian Besi Terekam CCTV di Gunung Pangilun Padang
Barang bukti yang disita dari tangan para pelaku yaitu berupa dua unit Handphone mereka iPhone dan satu unit laptop mereka Fujitsu. [ad/zfk]