Komnas HAM: Pemerintah Bisa Dinilai Langgar HAM jika Pilkada Tetap Digelar Tanpa Protokol Kesehatan yang Ketat

Berita Pilkada PAdang, Sumbar, Sumatra Barat TerbaruTahapan Pilkada 2020 Ditunda

Ilustrasi. [Foto: Istimewa]

Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Komnas HAM Perwakilan Sumbar menyatakan pemerintah dapat dinilai telah melanggar HAM jika tidak dapat memastikan penerapan protokol kesehatan yang ketat

Padang, Padangkita.com – Tahapan Pilkada pada pendaftaran bakal calon di Agam telah menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Dalam kasus ini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sumbar menyatakan pemerintah dapat dinilai telah melanggar HAM jika tidak dapat memastikan penerapan protokol kesehatan yang ketat dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2020.

Komnas HAM, kata dia, sebelumnya juga telah menyampaikan apabila tidak ada jaminan pelaksanaan protokol kesehatan dari pemerintah, Pilkada ditunda saja sampai kondisi benar-benar aman dan ada jaminan hak kesehatan masyarakat tidak dilanggar.

Komnas HAM pun meminta pemerintah harus mengutamakan pemenuhan hak atas kesehatan daripada hak memilih dan dipilih itu.

“Komnas HAM kan dari dulu sudah mengatakan bahwa kalau seandainya tidak ada jaminan pelaksanaan protokol yang kesehatan yang ketat sesuai peraturan perundang-undangan, kita minta supaya Pilkada itu ditunda. Cuma pemerintah kan memberikan jaminan. Namun korban kan masih banyak. Itu yang kita khawatirkan. Komnas HAM meminta Pilkada di seluruh Indonesia ditunda supaya pemenuhan hak atas kesehatan lebih diutamakan daripada pemenuhan dari hak lain yakni hak memilih dan dipilih itu," kata Kepala Kantor Komnas HAM Sumatra Barat, Sultanul saat dihubungi Padangkita.com, Kamis (17/9/2020).

Baca Juga: Ketua KPU Agam dan 1 Komisioner KPU Bersama 2 Komisioner Bawaslu Dilaporkan Positif Covid-19

Sultanul menyampaikan, kalau pemerintah sudah diingatkan tapi tidak melaksanakan Pilkada sesuai protokol kesehatan, masyarakat pun jadi terpapar, pemerintah bisa dikategorikan melanggar HAM.

Hal tersebut dikarenakan pemerintah lalai menjaga keselamatan warganya dari Covid-19.


Baca berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Kemendagri Puji Kesiapan Sumbar sebagai Tuan Rumah Event Nasional
Kemendagri Puji Kesiapan Sumbar sebagai Tuan Rumah Event Nasional
Di Depan Mahasiswa, Ini Hasil Kinerja - Fokus Percepatan Pembangunan yang Dipaparkan Gubernur Mahyeldi
Di Depan Mahasiswa, Ini Hasil Kinerja - Fokus Percepatan Pembangunan yang Dipaparkan Gubernur Mahyeldi
Catatkan SHU Rp1,9 Miliar, Koperasi KPN Balai Kota Padang Raih Sertifikat Sehat
Catatkan SHU Rp1,9 Miliar, Koperasi KPN Balai Kota Padang Raih Sertifikat Sehat
Catat Kinerja Positif, Laba Bersih Bank Nagari 2023 Capai Rp523,61 Miliar
Catat Kinerja Positif, Laba Bersih Bank Nagari 2023 Capai Rp523,61 Miliar
Kunjungi Posko Erupsi Marapi, Andre Rosiade Bantu Dapur Umum Rp25 Juta dan Sembako
Kunjungi Posko Erupsi Marapi, Andre Rosiade Bantu Dapur Umum Rp25 Juta dan Sembako
Prof. Syukri Arief Resmi Pimpin DPW ADI Sumbar, Ini Harapan Sekdaprov Hansastri
Prof. Syukri Arief Resmi Pimpin DPW ADI Sumbar, Ini Harapan Sekdaprov Hansastri