“Demikian, agar semua pihak mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi manusia, sehingga tercipta situasi yang kondusif,” lanjut Atnike Nova Sigiro.
Sebelumnta, dalam rilis resminya Ombudsman RI Perwakilan Sumbar juga akan melakukan inisiatif investigasi menyangkut masalah tersebut. Di antara yang akan diinvestigasi Ombudsman adalah, proses pengusulan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang menjadi pemicu unjuk rasa.
Kemudian, penanganan unjuk rasa oleh polisi hingga ada pemulangan paksa dan penangkapan.
“Kita akan investigasi apakah ada maladministrasi,” kata Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Adel Wahidi Adel Wahidi.
Ombudsman juga menyayangkan lambannya Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah merespons aspirasi warga tersebut, sehingga unjuk rasa sampai berlangsung selama 6 hari.
Baca juga: Ada Pembelokan Inti Persoalan, Pemprov Jawab Tudingan Gubernur Sumbar Lamban
Menanggapi tudingan itu, Gubernur Sumbar melalui Asisten Administrasi Umum Setdaprov Andri Yulika telah menyampaikan bantahan. Menurut Andri, tudingan Gubernur lamban menyikapi unjuk rasa, tidak benar. Sebab, kata dia, sejak awal Gubernur sudah menyikapi sesuai aturan.
Di antaranya, kata dia, mengutus pejabat terkait bertemu pengunjuk rasa, karena Gubernur ada kegiatan. Kemudian, menjadwalkan pertemuan, meskipun gagal. Selanjutnya menemui pengunjuk rasa di Masjid Raya Sumbar. Dan, terakhir berdialog dengan perwakilan pengunjuk rasa, serta memberikan komitmen soal keamanan bagi pengunjuk rasa.
Menurut Andri, kini tengah terjadi pengalihan inti persoalan, dari konflik agraria karena penguasaan lahan negara oleh warga, menjadi soal penolakan PSN di Air Bangis.
Sementara itu, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono juga telah menyampaikan bahwa pihaknya telah menempuh cara-cara persuasif dalam penanganan unjuk rasa.
Diketahui unjuk rasa yang dilakukan sekitar 1.500 warga Pigogah Patibubur, Air Bangis di halaman kantor Gubernur Sumbar, berlangsung sejak Senin (31/7/2023) hingga Sabtu (6/8/2023). Selama menjalankan aksi unjuk rasa, warga menginap di Masjid Raya Sumbar.
Baca juga: Brimob Bersepatu Lengkap Injak Karpet Masjid Raya Sumbar, Ini Penjelasan Kapolda
Pada Sabtu (6/8/2023), semua warga yang ada di Masjid Raya Sumbar dipulangkan paksa oleh polisi. Dalam proses pemulangan inilah sejumlah warga, termasuk mahasiswa dan aktivis melakukan penolakan, yang berujung penangkapan.
Sehari kemudian, sebanyak 17 orang yang ditangkap tersebut dilepaskan polisi, setelah sempat diperiksa. [*/pkt]