Komitmen Tegakkan Perda KTR, Semua Iklan Rokok di Padang Panjang Ditertibkan

Padang Panjang, Padangkita.com - Satpol PP dan Damkar Kota Padang Panjang menertibkan seluruh iklan rokok yang ada di daerah itu.

Ilustrasi. [Foto: pixabay.com]

Padang Panjang, Padangkita.com - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Padang Panjang menertibkan seluruh iklan rokok di daerah itu.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor: 2 tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Bahkan, semua iklan rokok, baik dalam bentuk stiker yang terpampang di warung atau di mini market, semuanya ditertibkan.

"Penertiban ini tindak lanjut dari Perda KTR yang mengatur larangan mempromosikan rokok dalam bentuk dan jenis apapun di Kota Padang Panjang," ujar Idris, Kasi Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Kota Padang Panjang, Kamis (21/10/2021).

Dijelaskan Idris, bahwa Satpol PP dan Damkar yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang menyosialisasikan kepada masyarakat, khususnya pemilik warung atau mini market untuk tidak memberikan fasilitas pemasangan iklan rokok di tempat mereka.

Ini, lanjut Idris, sesuai dengan Perda Nomor: 15 Tahun 2010 yang kemudian diubah dengan Perda Nomor: 2 Tahun 2014.

"Kami bersama Dinkes juga telah menertibkan semua iklan rokok di Padang Panjang. Seperti stiker rokok, spanduk rokok dan lain-lain. Jika ada juga yang memasang, langsung kami tindaklanjuti," tegasnya.

Baca juga: Polisi Sebut Rokok jadi Pemicu Kebakaran Kejagung, 5 Tukang Bangunan jadi Tersangka

Sebagai kota tertib rokok, ucap Idris, pihaknya akan terus menertibkan iklan-iklan rokok di Padang Panjang. Termasuk menyosialisasikannya ke marketing rokok bahwa ada Perda KTR di Kota Padang Panjang. [*/zfk]

Baca Juga

Blusukan ke Pasar Padang Panjang, Mahyeldi Terima Keluhan Pedagang Soal Daging Impor
Blusukan ke Pasar Padang Panjang, Mahyeldi Terima Keluhan Pedagang Soal Daging Impor
Dinilai Berhasil sebagai Pj Wali Kota, Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Sonny dan Roberia
Dinilai Berhasil sebagai Pj Wali Kota, Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Sonny dan Roberia
Berkunjung ke Menyala Coffee Padang Panjang, Mahyeldi: Kedai Kopi Penggerak Ekonomi Lokal
Berkunjung ke Menyala Coffee Padang Panjang, Mahyeldi: Kedai Kopi Penggerak Ekonomi Lokal
Mahyeldi akan Perbanyak Event dan Perkuat Permodalan UMKM di Padang Panjang
Mahyeldi akan Perbanyak Event dan Perkuat Permodalan UMKM di Padang Panjang
Pemko Padang Panjang – Bank Nagari Gairahkan Usaha Mikro lewat Festival dan Subsidi Bunga
Pemko Padang Panjang – Bank Nagari Gairahkan Usaha Mikro lewat Festival dan Subsidi Bunga
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Rp50 Juta kepada Ahli Waris Korban Banjir Lahar Dingin di Padang Panjang
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Rp50 Juta kepada Ahli Waris Korban Banjir Lahar Dingin di Padang Panjang