Komisi XI Terima Laporan Keuangan BPKP, LKPP, BPS, dan BPK TA 2023

Komisi XI Terima Laporan Keuangan BPKP, LKPP, BPS, dan BPK TA 2023

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Amir Uskara. [Foto: Dok. DPR RI]

Jakarta, Padangkita.com - Komisi XI DPR RI menerima laporan keuangan BPKP, LKPP, BPS, dan BPK dalam APBN Tahun Anggaran (TA) 2023 pada rapat kerja yang dilaksanakan di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/8/2024). Dalam kesempatan itu, Komisi XI memberikan beberapa catatan yang ditujukan pada empat instansi tersebut.

Dalam kesimpulan rapat yang dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Amir Uskara disebutkan bahwa Komisi XI DPR RI meminta BPKP, LKPP, BPS, dan BPK untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil audit atas laporan keuangan tahun 2023.

Adapun laporan keuangan BPK diaudit oleh Kantor Akuntan Publik, sementara BPK bertindak mengaudit laporan pemerintah/kementerian/ lembaga termasuk BPKP, LKPP, BPS. Komisi XI juga meminta laporan atas tindak lanjut rekomendasi yang telah dilakukan.

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) diharapkan dapat meningkatkan kinerja yang ditunjukkan dengan kualitas kinerja dalam mencapai peningkatan penggunaan produk dalam negeri; peningkatan porsi pelaku usaha mikro kecil dan koperasi; mewujudkan proses pengadaan yang transparan; maksimalisasi efisiensi belanja pemerintah dan percepatan penyerapan anggaran.

“Kita mau pertegas ini, (bahwa) penggunaan produk dalam negeri jangan sampai ada yang memainkan atas nama produk dalam negeri padahal begini juga dari Cina,” ujar Amir Uskara saat membacakan kesimpulan rapat.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta untuk meningkatkan kualitas tata kelola organisasi yang transparan dan berkesinambungan dalam rangka mendukung pemeriksaan, pengelolaan dan tanggung jawab negara yang berkualitas. Sedangkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan diminta untuk memperkuat pengawasan pembangunan yang efisien.

“BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) memperkuat dan meningkatkan pengawasan pembangunan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha, mengoptimalkan penerimaan negara/daerah, penyelenggaraan belanja yang efektif dan efisien, dan tata kelola pengawasan yang unggul akuntabel dan sehat,” tutur Amir.

Baca juga: DPR Batal Revisi UU Pilkada, Pendaftaran Pilkada Tetap Mengacu Putusan MK

Kepada Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) didorong untuk meningkatkan kualitas data statistik yang digunakan sebagai basis perencanaan, monitoring dan evaluasi bagi pemangku kepentingan.

[*/rjl]

Baca Juga

DPR Siap Gelar IAPF, Puan Yakin Forum Parlemen Jadi Nilai Tambah Hubungan RI-Afrika
DPR Siap Gelar IAPF, Puan Yakin Forum Parlemen Jadi Nilai Tambah Hubungan RI-Afrika
Forum Parlemen Indonesia - Afrika, Songsong Pembangunan Berkelanjutan
Forum Parlemen Indonesia - Afrika, Songsong Pembangunan Berkelanjutan
Dinilai Terlalu Banyak Urus di Luar Kewenangan, DPR akan Evaluasi Posisi Mahkamah Konstitusi
Dinilai Terlalu Banyak Urus di Luar Kewenangan, DPR akan Evaluasi Posisi Mahkamah Konstitusi
Disorot DPR: Banyak RS Daerah Punya SDM Dokter Bagus, Sayang Alat-alat tak Lengkap
Disorot DPR: Banyak RS Daerah Punya SDM Dokter Bagus, Sayang Alat-alat tak Lengkap
Kemendikbudristek cuma Kelola Anggaran 15%, Perlu Reformulasi 'Mandatory Spending' 20%
Kemendikbudristek cuma Kelola Anggaran 15%, Perlu Reformulasi 'Mandatory Spending' 20%
Laporkan Kinerja Setahun Dewan, Puan: DPR Berhasil Selesaikan 63 Undang-Undang
Laporkan Kinerja Setahun Dewan, Puan: DPR Berhasil Selesaikan 63 Undang-Undang