Komisi III DPR Minta Pasal UU ITE yang Diadopsi KUHP Baru Disosialisasikan

Komisi III DPR Minta Pasal UU ITE yang Diadopsi KUHP Baru Disosialisasikan

Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR ke Palembang, Provinsi Sumatra Selatan. [Foto: Saum/nr/DPR RI]

Jakarta, Padangkita.comWakil Ketua Komisi III Habiburokhman mendukung sekaligus meminta Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Sumsel) memaksimalkan sosialisasi berupa penyuluhan mengenai pasal-pasal UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang telah direformulasi dan diadopsi dalam pasal-pasal kodifikasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Sebagaimana diketahui, UU KUHP yang baru telah diundangkan terhitung pada 2 Januari 2023. KUHP tersebut akan berlaku efektif usai masa transisi 3 tahun sejak tanggal diundangkan.

"Upaya ini akan sangat efektif dengan menyosialisasikan terkait temanya UU ITE kepada anak sekolah, terutama mereka sudah bertanggung jawab secara hukum, apalagi mereka sudah berusia 17 tahun kan," ungkap Habiburokhman usai memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI ke Kota Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel), Jumat (11/8/2023).

Sosialisasi ini, menurut dia, juga akan lebih efektif jika dilakukan di lingkungan sekolah, karena sebagian besar para siswa adalah publik yang melek digital, namun rentan terjerat kejahatan di dunia maya. Oleh sebab itu, ia ingin lembaga tersebut berpartisipasi aktif.

Baca juga: Revisi UU ITE Diharapkan Ikuti Dinamika Perkembangan dan Perlindungan Hukum

Politisi Fraksi Gerindra itu juga berharap Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan melakukan sinergi dengan Aparat Penegak Hukun (APH) guna mengedukasi publik.

Hal ini, kata dia, patut dipertimbangkan agar publik mengenal produk hukum seperti undang-undang secara lebih efektif yang dekat dengan aktivitas kehidupannya. [*/pkt]

Iklan

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Padangkita.com tidak terlibat dalam pembuatan konten ini.

Baca Juga

Penataaan Kawasan Candi Muara Takus 130 Ha Dikaji untuk Tingkatkan Kunjungan Wisata  
Penataaan Kawasan Candi Muara Takus 130 Ha Dikaji untuk Tingkatkan Kunjungan Wisata  
Rezka Oktoberia Diapresiasi Tokoh Masyarakat Lareh Sago Halaban
Rezka Oktoberia Diapresiasi Tokoh Masyarakat Lareh Sago Halaban
Pemko Kota Padang Terima Bantuan Kemensos untuk Penyandang Disabilitas
Pemko Kota Padang Terima Bantuan Kemensos untuk Penyandang Disabilitas
Sertifikat HPL Tanah Ulayat Diharapkan Perkecil Sengketa dan Tingkatkan Perekonomian Masyarakat
Sertifikat HPL Tanah Ulayat Diharapkan Perkecil Sengketa dan Tingkatkan Perekonomian Masyarakat
KBRI Jadi Garda Terdepan Tarik Investasi dari Jepang ke Indonesia
KBRI Jadi Garda Terdepan Tarik Investasi dari Jepang ke Indonesia
Tekan Konflik Sosial, Sertifikasi Tanah Ulayat Perlu Terapkan Pendekatan Konsensual
Tekan Konflik Sosial, Sertifikasi Tanah Ulayat Perlu Terapkan Pendekatan Konsensual