Padang, Padangkita.com – Setelah menjadi sorotan publik dan lembaga pengawas, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Rasidin Kota Padang akhirnya angkat bicara terkait kasus meninggalnya pasien Desi Erianti yang sebelumnya sempat mendatangi Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit tersebut.
Lewat siaran pers yang diterima, Direktur RSUD dr. Rasidin, dr. Desy Susanty, menyampaikan rasa belasungkawa mendalam dan memberikan klarifikasi atas informasi yang berkembang.
"Tidak ada satu pun tenaga medis atau fasilitas kesehatan yang menginginkan kehilangan nyawa, dan peristiwa ini menjadi perhatian serius bagi kami semua," ujar dr. Desy Susanty dalam pernyataannya pada Minggu (1/6/2025).
dr. Desy Susanty menjelaskan bahwa pasien Desi Erianti telah dilayani dan diobservasi sesuai prosedur IGD. Pasien datang ke IGD RSUD Rasidin dengan keluhan batuk-batuk.
"Setelah dilakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik oleh tim IGD pada saat itu diinterpretasikan pasien diputuskan untuk rawat jalan," terang dr. Desy.
Berdasarkan hasil interpretasi tersebut, pasien disarankan untuk melanjutkan pemeriksaan ke Puskesmas pada pagi harinya.
Pihak RSUD dr. Rasidin secara tegas membantah adanya unsur penolakan terhadap pasien. "RSUD dr. Rasidin tidak pernah menolak pasien yang datang, termasuk pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS). Petugas IGD telah melayani pasien," tegas dr. Desy.
Pernyataan ini sekaligus menepis dugaan penolakan pelayanan yang sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk Wali Kota Padang dan Ketua DPRD Kota Padang.
Menyikapi kekhawatiran yang timbul di tengah masyarakat akibat peristiwa ini, dr. Desy Susanty menyatakan bahwa RSUD dr. Rasidin akan segera melakukan evaluasi dan perbaikan internal terhadap prosedur dan kualitas pelayanan.
"Kami menyadari bahwa peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Oleh karena itu, kami terbuka untuk menerima masukan dari publik, tokoh masyarakat, dan pihak keluarga agar pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan, dapat terus kami perbaiki," pungkas dr. Desy.
Atas nama seluruh jajaran tenaga kesehatan di RSUD dr. Rasidin, dr. Desy Susanty kembali menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya pasien.
Baca Juga: Dugaan Penolakan Pasien di RSUD Rasidin, DPRD Padang Panggil Dirut RSUD dan Dinas Kesehatan
Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai prosedur penanganan pasien di RSUD dr. Rasidin dan menjadi dasar bagi proses evaluasi menyeluruh yang akan dilakukan pihak rumah sakit. [*/hdp]