Tak berselang lama, polisi pun menelusuri video dan keberadaan Yulianti. Pada Minggu (4/7/2021) malam, polisi menangkap Yulianti di rumah orang tuanya di kawasan Jati, Kota Padang. Yulianti diperiksa selama 4 jam di Mapolda Sumatra Barat (Sumbar), tetapi tidak ditahan.
"Sekitar 4 jam diperiksa dan kemudian dikembalikan lagi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (5/7/2021).
Kepada polisi, Yulianti mengaku ia hanya iseng mengambil video itu.
Permintaan Maaf di Media Sosial
Pada hari Minggu (4/7/2021), Yulianti menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui media sosial. Video permintaan maafnya diunggah akun @hidayahsmartphone.
Dalam video permintaan maaf itu, Yulianti mengaku hanya bercanda karena dirinya sangat senang bisa pulang kampung ke Padang. Ia mengaku karena senang jadi keceplosan dan tidak punya maksud apa-apa.
Yulianti meminta maaf kepada masyarakat luas, Pemerintah Indonesia, Pemerintah Kota Padang, serta kepada pemilik restoran tempat dia mengambil video.
Baca Juga: Permintaan Maaf Emak-emak Pembuat Video Pengunjung Ramai di Sebuah Restoran di Kota Padang
Ia meminta pemilik restoran tidak memperpanjang masalah videonya tersebut.
Si pemilik akun @hidayahsmartphone menjelaskan hanya membantu Yulianti menyampaikan permintaan maaf ke sosial media. Karena, kebetulan Yulianti adalah salah satu konsumen yang membeli ponsel di tokonya. (*/pkt)