Berita Pasaman Barat, berita Sumbar terbaru dan berita Virus Corona (Covid-19) Sumbar: Ketua PN Pasaman Barat positif terinfeksi Virus Corona (Covid-19).
Simpang Empat, Padangkita.com - Kasus positif Corona (Covid-19) di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) bertambah lagi dua orang, Kamis (15/10/2020). Satu orang di antaranya adalah Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pasbar berinisial ASE, 42 tahun.
Secara kumulatif, kasus Covid-19 di Pasbar menjadi 127 orang. Dari jumlah itu 3 orang dinyatakan meninggal dunia dan 31 orang masih menjalani isolasi di Balai Diklat BKPSDM Talu. Selebihnya, 93 orang telah dinyatakan sembuh.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Pasbar, Gina Alecia melalui keterangan tertulisnya menyampaikan, Tn. ASE, diketahui positif Covid-19 berdasarkan hasil Laboratorium Unand Padang Nomor: 907/10/PDRPO-FK/2020 tanggal 15 Oktober 2020. Sebelumnya yang bersangkutan diambil swab di Rumah Sakit Ibnu Sina Yarsi Simpang Empat tanggal 10 Agustus 2020 kemarin
“Diduga ASE positif Covid-19 karena kontak dengan pasien positif sebelumnya,” kata Gina.
Satu orang lagi yang dinyatakan positif Covid-19 hari ini adalah Tn. NH, 15 tahun, warga Jorong IV Koto Barat, Kecamatan Kinali. Yang bersangkutan diketahui merupakan pelaku perjalanan.
"Pasien NH ini melakukan tes swab di Rumah Sakit Yos Sudarso Kota Padang pada tanggal 12 Oktober 2020 yang lalu dan hari ini dinyatakan hasilnya positif," ujar Gina.
Saat ini, kata Gina, tim Gugus Tugas Covid-19 Pasbar telah melakukan langkah cepat tracking dan testing untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Baca juga: PN Pasaman Barat Tutup Layanan 5 Hari Setelah Seorang Karyawan Positif Covid-19
"Mari tetap tenang dan mohon dukungan seluruh masyarakat untuk selalu bekerja sama membasmi penyebaran Covid-19 di Bumi Mekar Tuah Basamo dengan selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid-19," imbaunya. [pkt]