Ketua Koperbam Terpilih 4 Periode, DPRD Padang: Kita Akan Panggil Dinas Koperasi

Ketua Koperbam Terpilih 4 Periode, DPRD Padang: Kita Akan Panggil Dinas Koperasi

Perwakilan anggota Koperbam Pelabuhan Teluk Bayur Padang saat bertemu dengan anggota DPRD Padang, Senin (18/7/2022). [Ist]

Padang, Padangkita.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang bakal memanggil perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Padang.

Hal tersebut terkait hasil pemilihan Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (Koperbam) Pelabuhan Laut Teluk Bayur Padang.

Diketahui, sang ketua dari hasil pemilihan terbaru, yakni Candra, terpilih untuk periode keempat. Ratusan anggota Koperbam tidak terima, lalu menggelar aksi unjuk rasa ke DPRD Padang.

"Saya lihat AD/ART-nya (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga), hanya boleh dua periode. Kalaupun akan lanjut tidak boleh pada jabatan yang sama. Kalau empat periode, berarti melanggar AD/ART sendiri," ujarnya, Senin (18/7/2022).

Dia heran mengapa Candra bisa maju sebagai calon Ketua Koperbam Pelabuhan Teluk Bayur dalam pemilihan tersebut.

"Mengapa ini dibiarkan oleh Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Ketenagakerjaan, dan KSOP yang ada. Ini kan jadi pertanyaan," jelas Budi.

"Tapi, kalau dari kita DPRD, kalau ada pengaduan tentu kita panggil (pihak terkait tersebut) untuk konfrontir. Tidak mungkin tidak dipanggil," imbuhnya.

Baca Juga: Tak Terima Sang Ketua Terpilih 4 Periode, Ratusan Anggota Koperbam Teluk Bayur Padang Demo ke DPRD

Sebelumnya diberitakan, ratusan anggota Koperbam Pelabuhan Teluk Bayur menggelar demonstrasi di Kantor DPRD Padang. Mereka meminta Ketua terpilih tersebut diturunkan karena melanggar aturan. [fru]

Baca Juga

Aparat Diminta Kedepankan Tindakan Humanis dan Buka Dialog saat Amankan Demonstrasi
Aparat Diminta Kedepankan Tindakan Humanis dan Buka Dialog saat Amankan Demonstrasi
Dasco: DPR Jadi Penjamin Bebasnya 50 Demonstran Penolak Revisi UU Pilkada
Dasco: DPR Jadi Penjamin Bebasnya 50 Demonstran Penolak Revisi UU Pilkada
Negeri Ini (Selalu) Butuh (Suara) Kita
Negeri Ini (Selalu) Butuh (Suara) Kita
Persiapan sudah Beres, Pelantikan Anggota DPRD Padang 2024-2029 Tinggal Tunggu SK Gubernur
Persiapan sudah Beres, Pelantikan Anggota DPRD Padang 2024-2029 Tinggal Tunggu SK Gubernur
Ratusan Warga di Pessel Tolak Tambang Galian C, Dituding Rusak 50 Ha Sawah, Masjid dan Sekolah
Ratusan Warga di Pessel Tolak Tambang Galian C, Dituding Rusak 50 Ha Sawah, Masjid dan Sekolah
Farhan Janji akan Kawal Pasal Perusak Kebebasan Pers Tak Masuk Revisi UU Penyiaran
Farhan Janji akan Kawal Pasal Perusak Kebebasan Pers Tak Masuk Revisi UU Penyiaran