Muaro Sijunjung, Padangkita.com - Ketahuan hendak mencuri, seorang pria, warga Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, babak belur dihakimi warga.
Pelaku mengalami luka lebam setelah dihakimi warga akibat aksinya yang diketahui pemilik rumah.
Kapolsek Sijunjung AKP Usman Nurwidi mengungkapkan kronologi kejadian bermula saat pemilik rumah mendapati pelaku yang tengah mengendap-endap memasuki rumah korban pada Sabtu, pukul 02.30 WIB dinihari.
“Pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela pada bagian samping, setelah terbuka kemudian langsung menuju salah satu kamar, sesampainya di dalam (kamar), kemudian pelaku mulai mencari barang-barang berharga dan membongkar sebuah lemari plastik," terang Kapolsek dilansir Rabu (15/3/2023).
Namun belum sempat mendapatkan barang-barang berharga, sambung Kapolsek, pada saat membuka pintu lemari plastik, kemudian salah satunya terjatuh dan mengeluarkan suara sehingga membuat pemilik rumah terbangun.
"Setelah (suara) itu, salah satu pemilik rumah langsung menuju ke kamar tersebut. Melihat pelaku berada di dalam, pemilik rumah menutup pintu kamar tersebut dan karena ketahuan kemudian pelaku berusaha kabur namun pintu tersebut tertutup," sambung Kapolsek.
Tak habis akal, pelaku melihat ada ventilasi kamar dan membukanya dengan cara memukul serta menarik, sehingga kayu ventilasi tersebut terbuka dan pelaku kabur ke arah belakang rumah.
"Korban segera melapor pada warga yang melaksanakan ronda malam dan informasi tersebut segera tersebar di tengah-tengah masyarakat." ujar Kapolsek.
Lalu, pada pukul 16.30 WIB pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh warga masyarakat Nagari Aie Angek dan dibawa ke kantor Wali Nagari Aie Angek dalam keadaan dihakimi warga.
"Wali Nagari Aie Angek kemudian melaporkan hal tersebut pada SPKT Polsek Sijunjung." ungkap AKP Usman Nurwidi.
Ia pun menambahkan, pelaku dibawa dalam keadaan sudah terluka, karena sebelumnya menjadi bulan-bulanan warga yang emosi.
“Pelaku kemudian dirawat di RSUD Sijunjung selama 2 hari,” tambah Kapolsek.
Hasil koordinasi dengan pihak medis RSUD Sijunjung, kondisi terlapor yang mengalami luka-luka saat diamankan massa sudah membaik, selanjutnya sudah dibawa ke Mapolsek Sijunjung untuk dimintai keterangannya.
Baca Juga : Komplotan Spesialis Pencurian Kambing Dibekuk, Terekam CCTV Saat Beraksi
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara di tingkat Polsek Sijunjung, peristiwa pencurian tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan menerapkan Pasal 363 ayat 1 ke 3e dan 5e jo 53 KUHPidana tentang Percobaan Pencurian,” pungkasnya. [*/hdp]