Keras! Instruksi Bupati Tanah Datar Soal Wajib Vaksin Juga Memuat Sanksi

Painan, Padangkita.com - Pemerintah Kabupaten Pessel bersama Fokompimda menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Wajib Vaksin.

Ilustrasi Vaksin Covid-19. [Foto: Getty Images]

Batusangkar, Padangkita.com - Bupati Tanah Datar Eka Putra menerbitkan Instruksi untuk mempercepat capaian vaksinasi Covid-19. Instruksi bupati yang telah resmi ditandatangani itu Nomor 444.2/2592/Dinkes/XI/2021 tertanggal 17 November 2021.

Dalam instruksi itu, Bupati Eka Putra memerintahkan semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Wali Nagari serta pegawai untuk segera divaksin Covid-19.

Termasuk, juga perangkat nagari, pedagang, masyarakat, tokoh masyarakat, dan penerima bantuan.

"Bupati telah mengeluarkan instruksi itu, untuk meningkatkan capaian vaksinasi di Tanah Datar," kata Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan tanah Datar dr. Yesrita Zesrianis kepada Padangkita.com.

Disebutkan dalam instruksi itu, bagi pengunjung yang berada di Tanah Datar ataupun mau keluar, harus sudah vaksinasi dengan menunjukkan bukti tertulis atau lewat aplikasi PeduliLindungi.

Dalam instruksi itu, pedagang yang beraktivitas berdagang di pasar-pasar Tanah Datar juga harus menunjukkan bukti sudah vaksinasi.

Bagi yang tidak mengindahkan instruksi bupati ini, sampai Yesrita, akan diberi sanksi penundaan layanan.

"Sanksi berupa penundaan layanan, seperti penundaan layanan administratif kepegawaian, layanan publik, penerimaan bantuan, berkunjung dan penundaan untuk berdagang di pasar-pasar Tanah Datar sampai melakukan vaksinasi dan mendapatkan bukti vaksinasi," tukas Yesrita.

Baca juga: Tak Mau Divaksin, ASN Tanah Datar Terancam Tak Dapat TPP

Sementara itu capaian vaksinasi berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Tanah Datar sudah mencapai 42 persen, dan beberapa hari terakhir kasus positif Covid-19 juga sudah nihil. [djp/pkt]

Baca Juga

Festival Pesona Minangkabau 2024, Nagari Rambatan Juara Satu Nagari Satu Event
Festival Pesona Minangkabau 2024, Nagari Rambatan Juara Satu Nagari Satu Event
Pemilih Ganda, PSU Digelar di Tanah Datar dan Dharmasraya
Pemilih Ganda, PSU Digelar di Tanah Datar dan Dharmasraya
Pemkab Tanah Datar Menang Gugatan, Aset Miliar Rupiah Selamat
Pemkab Tanah Datar Menang Gugatan, Aset Miliar Rupiah Selamat
DPRD Tanah Datar Sepakati 9 Ranperda Prioritas Tahun 2025
DPRD Tanah Datar Sepakati 9 Ranperda Prioritas Tahun 2025
Pimpinan DPRD Tanah Datar Resmi Dilantik, Siap Bekerja untuk Masyarakat
Pimpinan DPRD Tanah Datar Resmi Dilantik, Siap Bekerja untuk Masyarakat
Ini Hasil Lengkap Pengundian Nomor Urut Pilkada Tanah Datar 2024
Ini Hasil Lengkap Pengundian Nomor Urut Pilkada Tanah Datar 2024