Keras! DPR Minta Kepala BPIP Mundur, Jika Tetap Tak Mau Datang Hadiri Undangan Raker Komisi II

Keras! DPR Minta Kepala BPIP Mundur, Jika Tetap Tak Mau Datang Hadiri Undangan Raker Komisi II

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. [Foto: Runi/Man/DPR RI]

Jakarta, Padangkita.com - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menjelaskan, bahwa pihaknya akan menjadwalkan ulang rapat kerja (Raker) dengan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Salah satu pembahasan Raker akan membahas polemik seragam Paskibraka saat upacara HUT ke-79 RI pada 17 Agustus 2024.

Doli pun menegaskan kepada Kepala BPIP Yudian Wahyudi untuk mengundurkan diri dari jabatannya, jika tidak mau menghadiri rapat kerja dengan keterangan tidak jelas.

”Jadi, kalau dia nanti tidak datang (lagi), mungkin sebaiknya mengundurkan diri saja sebagai Kepala BPIP, karena tidak bisa mempertahankan keputusan dan pernyataan,” tegas Doli di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (26/8/2024).

Dalam rapat yang tidak dihadiri oleh Kepala BPIP ini, Komisi II DPR kemudian menyepakati bahwa rapat akan dijadwal ulang menjadi hari Rabu (28/8/2024), pukul 14.00 WIB di Gedung Nusantara, DPR RI.

 ”Jadi, mungkin bapak kepala BPIP atau para pejabat di BPIP dengar rapat ini. Kami tunggu nanti hari Rabu pukul 13.30," ucap Doli.

"Jangan tidak datang lagi! Kalau tidak datang berarti mengundurkan diri, atau menyatakan tidak mampu menjadi Kepala BPIP,” tegasnya.

Politisi Fraksi Partai Golkar menjelaskan pihaknya banyak sekali menerima aspirasi terkait polemik yang muncul akibat pernyataan-pernyataan kontroversial dari Kepala BPIP. Saat ini, kata Doli, sudah menjadi kewenangan DPR untuk menjalankan tugasnya mengawasi tugas-tugas dari mitranya, termasuk BPIP.

”Bahwa memang kita tidak bisa membiarkan mitra (kerja) kita melakukan kekeliruan, apalagi sudah mendapatkan respons reaksi yang banyak sekali dari masyarakat kita. Kita punya tanggung jawab dalam melaksanakan fungsi pengawasan kita, terutama kepada mitra-mitra kita dan BPIP salah satunya,” terangnya.

Lebih lanjut, Doli menyampaikan ini sudah keempat kalinya Kepala BPIP memberikan pernyataan-pernyataan kontroversial, sehingga publik dirasa perlu tahu dasar dari pernyataan tersebut.

”Makanya kenapa kita hari ini mengundang Kepala BPIP untuk minta penjelasan atau keterangan lebih lanjut terkait dengan soal sikap keputusan atau setidaknya yang disampaikan. Dan, ini yang sudah keempat kali yang saya hitung, ini luar biasa," seru Doli.

"Jadi, kalau tidak diingatkan, dan kita tidak bisa meminta pertanggung jawabannya, ya nanti kita disalahkan oleh masyarakat juga,” pungkasnya.

Baca juga: Anggota DPR RI Asal Sumbar Andre Rosiade Minta BPIP Klarifikasi soal Larangan Paskibraka Berhijab

Diketahui, BPIP sempat menuai kritik tajam dari masyarakat terkait aturan pelepasan jilbab atau hijab Paskibraka putri pada HUT ke-79 RI. Kepala BPIP Yudian Wahyudi beralasan kebijakan tersebut untuk menyeragamkan anggota Paskibraka yang bertugas di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Setelah menuai kritik luas, akhirnya anggota Paskibraka yang sebelumnya harus melepaskan jilbab, kembali dibolehkan mengenakan jilbab.

[*/rjl]

Baca Juga

DPR Siap Gelar IAPF, Puan Yakin Forum Parlemen Jadi Nilai Tambah Hubungan RI-Afrika
DPR Siap Gelar IAPF, Puan Yakin Forum Parlemen Jadi Nilai Tambah Hubungan RI-Afrika
Forum Parlemen Indonesia - Afrika, Songsong Pembangunan Berkelanjutan
Forum Parlemen Indonesia - Afrika, Songsong Pembangunan Berkelanjutan
Dinilai Terlalu Banyak Urus di Luar Kewenangan, DPR akan Evaluasi Posisi Mahkamah Konstitusi
Dinilai Terlalu Banyak Urus di Luar Kewenangan, DPR akan Evaluasi Posisi Mahkamah Konstitusi
Disorot DPR: Banyak RS Daerah Punya SDM Dokter Bagus, Sayang Alat-alat tak Lengkap
Disorot DPR: Banyak RS Daerah Punya SDM Dokter Bagus, Sayang Alat-alat tak Lengkap
Kemendikbudristek cuma Kelola Anggaran 15%, Perlu Reformulasi 'Mandatory Spending' 20%
Kemendikbudristek cuma Kelola Anggaran 15%, Perlu Reformulasi 'Mandatory Spending' 20%
Laporkan Kinerja Setahun Dewan, Puan: DPR Berhasil Selesaikan 63 Undang-Undang
Laporkan Kinerja Setahun Dewan, Puan: DPR Berhasil Selesaikan 63 Undang-Undang