Kenduri Sko, Cara Masyarakat Kerinci Awetkan Naskah Melayu Tertua Berusia Hampir 600 Tahun

Kenduri Sko, Cara Masyarakat Kerinci Awetkan Naskah Melayu Tertua Berusia Hampir 600 Tahun

Pucuk Depati Talam Said Hanafi memperlihatkan Naskah Tanjung Tanah berusia hampir 600 tahun yang merupakan naskah Melayu tertua [Foto: Denas/Padangkita.com]

Sungai Penuh, Padangkita.com - Masyarakat Kerinci di Tanjung Tanah, Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci, Jambi menggelar ritual pembersihan benda pusaka berupa Naskah Tanjung Tanah dalam acara Kenduri Sko yang digelar pada Jumat (13/5/2022) - Sabtu (14/5/2022).

Naskah tersebut merupakan tinggalan tertulis dalam bahasa Melayu tertua di dunia yang diperkirakan berasal dari abad ke-14.

Pembersihan Naskah Tanjung Tanah dipimpin oleh Pucuk Depati Talam didampingi Pucuk Depati Bumi dan Pucuk Depati Sekumbang. Mereka adalah pimpinan adat tertinggi bagi masyarakat Tiga Luhak Tanjung Tanah, yang kini secara administratif masuk wilayah Kecamatan Danau Kerinci.

"Ini adalah Pusaka Melayu tertua sedunia, isinya adalah undang-undang yang mengatur soal hukum dan kemasyarakatan. Sampai sekarang masih terpakai di wilayah Luhak Tanjung Tanah," kata Pucuk Depati Talam Said Hanafi kepada Padangkita.com, Jumat (13/5/2022).

Kenduri Sko diawali dengan ritual pembersihan benda pusaka di tiap rumah pucuk depati. Benda-benda pusaka tersebut diturunkan dari tempat penyimpanannya dalam peti kayu di atas loteng tiap rumah pucuk depati.

Di rumah Pucuk Depati Talam, benda pusaka yang dibersihkan meliputi 24 lembar daluang berisi Naskah Tanjung Tanah, enam ikat daun lontar, sembilan macam kain dan baju pembungkus daluang dan daun lontar, sebuah stempel dari tanah, dan sebuah baju hakim.

Pucuk Depati Talam "memandikan" tiap benda pusaka tersebut dengan cara mengoleskan potongan limau. Benda-benda itu dibersihkan satu per satu, lalu diperlihatkan kepada undangan yang hadir, sebelum dimasukkan kembali ke dalam peti.

"Beginilah cara kami membersihkan. Kalau benda pusaka di museum dibersihkan pakai kapur atau apalah untuk memeliharanya, kita tidak. Cukup dengan sekali mandi selesai. Buktinya masih awet. Masih utuh," jelas pucuk Depati Talam Said Hanafi.

Naskah Tanjung Tanah telah diuji usianya melalui penanggalan karbon dalam penelitian yang dilakukan Uli Kozok pada 2002. Hasilnya, diperoleh perkiraan umur radiokarbon 553±40 tahun before present atau 500 tahun lebih saat diteliti.

Usai dari Depati Talam, acara berlanjut ke rumah Depati Bumi dan Depati Sekumbang dengan agenda yang sama, yakni pembersihan benda pusaka. Di antara benda pusaka tersebut, termasuk beberapa lembar kain yang disimpan di dalam buluh serta ditutup di atas dan bawahnya.

Perhelatan Kenduri Sko merupakan upacara adat masyarakat Kerinci yang dilaksanakan dalam rentang waktu yang berbeda di setiap daerah. Di Tanjung Tanah, Kenduri Sko sebelumnya digelar tahun 2015.

"Perhelatan Kenduri Sko kali ini seharusnya dilaksanakan pada 2020 yang lalu, tertapi tertunda karena pandemi Covid-19," kata Depati Talam Said Hanafi.

Baca juga: Perjalanan Inyiak Canduang Jadi Pahlawan Nasional, Wapres Ikut Mendukung

Setelah pembersihan benda pusaka, acara dilanjutkan dengan pengukuhan dan penobatan gelar adat seperti depati, ninik mamak, dan hulubalang pada keesokan harinya. [den/pkt]

Baca Juga

Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Hari Ini 1926, Padang Panjang Luluh Lantak Dihoyak Gempa dan Danau Singkarak Tsunami
Hari Ini 1926, Padang Panjang Luluh Lantak Dihoyak Gempa dan Danau Singkarak Tsunami
Mengenal Sosok Friedrich Silaban Perancang Masjid Istiqlal Jakarta
Mengenal Sosok Friedrich Silaban Perancang Masjid Istiqlal Jakarta
H. Asmawi, perantau di Kampung Kerinci, Kaula Lumpur Malaysia asal Tanjung Tanah, Kabupaten Kerinci, Jambi.
Kisah Perantau Kerinci di Kuala Lumpur Pulang Kampung Demi Kenduri Sko
Menguak Literatur Kerajaan Jambu Lipo: Berdiri Sejak Abad ke-10 Tetap Eksis hingga Sekarang
Menguak Literatur Kerajaan Jambu Lipo: Berdiri Sejak Abad ke-10 Tetap Eksis hingga Sekarang
Lubuk Basung, Padangkita.com - Museum Buya Hamka di Kabupaten Agam meraih peringkat kedua API Award 2021 untuk kategori situs sejarah.
Museum Buya Hamka Raih Peringkat Kedua API Award 2021