Padang, Padangkita.com – Pengamat politik dari SBLF Myriset Consultant, Edo Andrefson, menyatakan bahwa kemungkinan terjadinya 'Kocok Ulang' atau pergantian calon di Pilgub Sumbar 2024 sangat kecil.
Hal ini disebabkan oleh waktu pendaftaran yang sudah sangat dekat."Waktu pendaftaran yang tinggal beberapa hari lagi, kalau untuk dikocok ulang pasangan Pilkada, terutama Sumbar, tidak mungkin rasanya," ujar Edo melalui keterangan tertulis pada Selasa (20/8/2024).
Edo memperkirakan bahwa Pilgub Sumbar kemungkinan besar akan menjadi persaingan langsung antara Mahyeldi-Vasko dan Epyardi Asda, meskipun calon wakil gubernur dari Epyardi Asda masih belum diketahui.
"Sesuai putusan MK, jika dilihat Sumbar, berarti cukup 8,5% untuk mengusung sendiri. Tapi sepertinya tidak terjadi di Sumbar, karena berbeda dengan Jakarta," jelas Edo.
Menurut Edo, Jakarta memiliki tokoh yang cukup kuat, seperti Anies Baswedan, yang masih belum mendapatkan dukungan partai untuk maju di Pilgub DKI 2024.
"Kalau untuk partai-partai besar rata-rata sudah mempunyai calon, seperti PKS, Gerindra, Demokrat, Nasdem, dan PAN. Sedangkan partai dengan perolehan suara kecil, sepertinya tidak ikut untuk mengusung sendiri," tambahnya.
Terkait peluang Audy Joinaldy untuk maju sebagai Calon Gubernur, Edo memprediksi bahwa hal tersebut akan sulit terjadi.
"Kemungkinan calon baru ya, diharapkan Audy ya. Tapi kita lihat dari dua minggu terakhir, terutama sejak bergabung dengan Golkar, tidak terlihat agresivitas pencalonan yang terjadi, baik dari sisi pasangan maupun penjajakan koalisi," tuturnya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora terkait Undang-Undang (UU) Pilkada.
Dalam putusan yang dibacakan pada Selasa, 20 Agustus 2024, MK memutuskan untuk mengubah ambang batas syarat pencalonan kepala daerah.
Baca Juga: Rahmat Saleh: Survei Polstra Tidak Mewakili Pilgub Sumbar 2024
Di Pilgub Sumbar sendiri, dengan jumlah penduduk antara 2 hingga 6 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik hanya memerlukan 8,5% suara untuk mengusung calonnya sendiri. [*/hdp]