Kemenkop UKM Targetkan Data Lengkap 14,5 Juta KUMKM Tuntas Tahun Ini

Kemenkop UKM Targetkan Data Lengkap 14,5 Juta KUMKM Tuntas Tahun Ini

Ilustrasi salah satu UMKM di Indonesia. [Foto: Kemenkop UKM]

Jakarta, Padangkita.com - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan pendataan KUMKM (Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah) 2022. Targetnya tahun ini jumlah KUMKM yang terdata mencapai 14,5 juta.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Arif R Hakim memaparkan, pada Tahun 2021, Kemenkop UKM telah melakukan berbagai kegiatan meliputi, Pembahasan mengenai prelist data KUMKM dengan K/L serta Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Seluruh Indonesia. Lalu, Pembahasan Standarisasi Data Variabel; hingga Pembangunan Aplikasi Sistem Informasi Basis Data Tunggal KUMKM.

"Adapun Pada Tahun 2022 ini, kami akan melakukan kegiatan diantaranya Koordinasi dan Sosialisasi dengan K/L terkait dan Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Seluruh Indonesia. Lalu Pembentukan Tim Pokja Tingkat Daerah dan pada akhir tahun 2022 ini target publikasi hasil pendataan 14,5 juta data Koperasi dan UMKM dapat terwujud," harap Arif.

Sebelumnya, untuk mendukung capaian ini, Presiden RI Jokowi pada 28 Maret 2022 telah membuka Rapat Koordinas Nasional (Rakornas) Transformasi Digital dan Pendataan Lengkap KUMKM Tahun 2022.

"Dalam sejarah pendataan KUMKM, kita memiliki data tapi validitas belum akurat. Untuk itu antara lain pendataan KUMKM dilakukan, yang dimulai 1 April sampai September 2022," ujar Arif R Hakim saat membuka sekaligus memberikan materi pada Working Group 3 Rakornas KUMKM Transformasi Digital dan Pendataan Lengkap KUMKM di gedung Smesco, Selasa (29/3/2022) lalu.

Turut hadir menjadi narasumber dalam webinar tersebut Deputi Statistik, Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Setiyanto, Direktur Pengembangan UKM dan Koperasi PPN/Bappenas, Ahmad Dading Gunadi, dan Deputi Kewirausahaan KemenKopUKM Siti Azizah.

Arif menjelaskan, dasar hukum Penyelenggaraan Pembangunan Basis Data Tunggal KUMKM antara lain UU 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja di mana pada 88 dijelaskan mengenai Pembangunan Basis Data Tunggal Koperasi dan UMKM, paling lambat dua tahun setelah diundang Pasalkan.

Lalu, PP No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan KUMKM pada Pasal 55 Mengamanatkan Basis Data Tunggal UMKM dikoordinasi oleh Kementerian. Juga, Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia sebagai panduan tata Kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan terpadu.

Baca Juga:  20 Juta UMKM Indonesia Banjiri Marketplace Tahun Ini

Pendataan Lengkap KUMKM nantinya akan dilaksanakan pada kurun waktu 3 tahun. Sumber Daya dari Pembangunan Data Dasar Tunggal KUMKM adalah Dana Dekonsentrasi sebagaimana dijelaskan secara rinci pada Permenkop Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Dekonsentrasi Kementerian Koperasi dan UKM. [isr]

Tag:

Baca Juga

Novita Wijayanti: UMKM Tulang Punggung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Novita Wijayanti: UMKM Tulang Punggung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Ribuan Orang Hadir di Padang, Pemprov Sumbar Manfaatkan Event Nasional Ajang Promosi UMKM
Ribuan Orang Hadir di Padang, Pemprov Sumbar Manfaatkan Event Nasional Ajang Promosi UMKM
Komisi XI DPR Nilai Himbara telah Tunjukkan Komitmen Nyata Pembinaan UMKM
Komisi XI DPR Nilai Himbara telah Tunjukkan Komitmen Nyata Pembinaan UMKM
Punya 120 Ribu Pelaku Usaha, Forum UMKM Kota Padang Resmi Dikukuhkan
Punya 120 Ribu Pelaku Usaha, Forum UMKM Kota Padang Resmi Dikukuhkan
Kadin Sumbar Gelar ‘Kadin Scale Up Academy’, Bantu UMKM Naik Kelas jadi IKM
Kadin Sumbar Gelar ‘Kadin Scale Up Academy’, Bantu UMKM Naik Kelas jadi IKM
Gubernur Mahyeldi Apresiasi BCA yang Membina UMKM dan Ekonomi Halal di Sumbar
Gubernur Mahyeldi Apresiasi BCA yang Membina UMKM dan Ekonomi Halal di Sumbar