Kemenkeu Ajukan Anggaran Rp43,307 Triliun di 2021

Anggaran Kemenkeu 2021

Sri Mulyani. [Foto: Ist}

Jakarta, Padangkita.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan penyesuaian pagu anggaran 2021 sebesar Rp 43,307 triliun, dari pagu indikatif sebelumnya sebesar Rp 42,369 triliun.

“Berdasarkan surat Bersama Menteri Keuangan dan menteri Bappenas itu totalnya adalah Rp 42.369.024.189.000 dan di dalam perjalanan ada beberapa diskusi lanjutan,” ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI, Senin (7/9/2020).

Rinciannya, kebijakan fiskal naik Rp 5.646.149.000, pengelolaan dan penerimaan negara naik Rp 291.556.856.000, pengelolaan Belanja Negara turun Rp 914.762.000, Pengelolaan Perbendaharaan Kekayaan negara dan Resiko turun Rp 14.874.673.000, dan dukungan manajemen naik Rp 656.839.820.000. Sehingga ada kenaikan Rp 938.253.390.000.

Lebih lanjut, Suahasil juga memaparkan rincian dari penyesuaian tersebut. Pada kebijakan fiskal, penyesuaian tersebut dipakai untuk penyusunan peraturan terkait dengan omnibus law 2021.

Juga tambahan anggaran World Custom Organisasian (WCO) karena Indonesia menjadi tuan rumah, dan penerbitan SBSN dengan skema investasi pemerintah.

Pengelolaan penerimaan negara sebagai tambahan kebutuhan provisi dan cetak materai, penambahan biaya untuk kegiatan patroli laut, pembentukan 2 Direktorat baru, dan pelaksanaan kegiatan joint audit oleh Direktorat Jenderal bea dan cukai.

“Di pengelolaan belanja negara ada penurunan Rp 914 juta, karena ada relokasi ke program dukungan manajemen untuk pemenuhan belanja pegawai. Lalu realokasi anggaran ke program kebijakan fiskal untuk penyusunan RPP,” papar dia.

Baca juga: Mahasiswa UI Sulap Lumpur Lapindo dan Limbah Kertas jadi Batu Bata

Kemudian, pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan resiko, ada realisasi anggaran ke dukungan manajemen untuk supervisi internal dan publikasi. Menurun Suahasil, itu lebih tepat sebagai kegiatan dukungan manajemen.

“Sehinnga dukungan manajemen ini menerima beberapa tambahan lain. Yaitu ada anggaran satuan kerja untuk komite nasional Ekonomi keuangan syariah. Tadinya sekretariatnya ini ada di Bappenas sekarang menjadi ke Kementerian Keuangan. Jadi ini ada perpindahan unit antar Kementerian lalu juga pengembangan contact center Kemenkeu 134,” beber dia.

Selain itu, dalam dukungan manajemen juga ada kebutuhan sarpras k-9, tambahan pemeliharan patroli, amunisi, dan sarana operasi pengawasan DJBC. Juga asesmen pegawai DJKN dan pemenuhan belanja pegawai (DJA), pemenuhan kebutuhan IT, serta kebutuhan-kebutuhan beberapa gedung DJP dan DJBC, dan juga kegiatan supervisi dan publikasi internal.

“Jadi ini adalah highlight dari kenaikan atau penyesuaian tersebut,” pungkas dia. [*/try]


Berita ini sebelumnya dimuat Liputan6.com jaringan Padangkita.com dengan judul: Kemenkeu Usul Anggaran Naik di 2021, Ini Rinciannya

Baca Juga

Komisi XI: Pelaporan Dugaan Korupsi LPEI ke Kejagung agar Patgulipat Tak Terulang
Komisi XI: Pelaporan Dugaan Korupsi LPEI ke Kejagung agar Patgulipat Tak Terulang
Setjen DPD RI Taih 2 Penghargaan Reksa Bandha  dari Kementerian Keuangan RI
Setjen DPD RI Taih 2 Penghargaan Reksa Bandha dari Kementerian Keuangan RI
Andre Rosiade: Alhamdulillah, Kementerian PUPR Surati Kemenkeu soal Flyover Sitinjau Lauik
Andre Rosiade: Alhamdulillah, Kementerian PUPR Surati Kemenkeu soal Flyover Sitinjau Lauik
Andre Rosiade Dukung Erick Thohir Bongkar Kasus Dana Pensiun BUMN
Andre Rosiade Dukung Erick Thohir Bongkar Kasus Dana Pensiun BUMN
Investasi Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulonprogo Rp27,48 T, Pembebasan Lahan Rp5,902 T
Investasi Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulonprogo Rp27,48 T, Pembebasan Lahan Rp5,902 T
Kerja Sama Indonesia - China Dipastikan Semakin Erat  
Kerja Sama Indonesia - China Dipastikan Semakin Erat