Kemenag Ungkap 5 Prinsip Dakwah di Televisi, Salah Satunya Tidak Menjelekkan Agama Lain

Kemenag Ungkap 5 Prinsip Dakwah di Televisi, Salah Satunya Tidak Menjelekkan Agama Lain

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin. [Foto: Kemenag]

Jakarta, Padangkita.com - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin mengungkap lima prinsip dakwah di televisi dan media agar terwujud Islam rahmatan lil alamin.

Pertama, kualitas da’i yang memiliki wawasan keislaman dan kebangsaan yang baik, serta mampu menulis dan membaca teks Al-Qur’an dan Hadis dengan baik. Kedua, menjunjung tinggi etika, hubungan antaragama, dan toleransi.

"Selain kualitas dai dan etika, prinsip dakwah di media yang ketiga adalah tidak memberi muatan politik praktis, dan tidak menjelek-jelekkan keyakinan umat lain," ujar Kamaruddin saat Temu Dai Media, di Jakarta Minggu (26/12/2021).

Keempat, lanjut dia, penghormatan terhadap suku, ras, dan agama. Lalu yang kelima, berorientasi kepada pembangunan akhlak dan jati diri bangsa.

Kamaruddin menyebutkan, dakwah melalui televisi dapat menyatukan persepsi komunitas umat Islam dengan menerima pesan-pesan yang disampaikan secara bersama-sama dan seragam.

Dakwah di televisi juga dapat meminimalisir pengaruh westernisasi yang semakin marak digencarkan oleh media Barat.

Lebih lanjut, Kamaruddin mengatakan bahwa televisi berperan penting bagi proses identifikasi nilai-nilai yang diterima masyarakat (khususnya umat Islam) yang terus berubah.

Kamaruddin mengutarakan bahwa maju mundurnya Islam sangat tergantung pada kegiatan dakwah atau penyiaran Islam yang dilakukan oleh umat Islam itu sendiri.

"Media-media dakwah memiliki arti dan kedudukan yang sangat penting karena menentukan tingkat keberhasilan dakwah. Bahkan dapat dikatakan, bahwa tingkatan keberhasilan dakwah berbanding lurus dengan keberadaan media dakwah," imbuhnya.

Baca juga: Pemberangkatan Jemaah Umrah Indonesia Kembali Ditunda hingga 2022

"Oleh karena itu, media memiliki kedudukan yang sama dengan tujuan, karena jika tujuan dakwah tidak dapat terrealisasi tanpa media, maka keberadaan media tersebut wajib hukumnya," tandas Kamaruddin. [*/pkt]

Tag:

Baca Juga

Indonesia Resmi Kantongi Kuota 221 Ribu Jemaah Haji untuk 2025
Indonesia Resmi Kantongi Kuota 221 Ribu Jemaah Haji untuk 2025
Biaya Haji Dipangkas, Jemaah Hemat Jutaan Rupiah di 2025
Biaya Haji Dipangkas, Jemaah Hemat Jutaan Rupiah di 2025
Padang Resmi Jadi Kota Wakaf Keenam di Indonesia
Padang Resmi Jadi Kota Wakaf Keenam di Indonesia
'BPKH Hajj Run 2024' di Sumbar, Plt Gubernur Audy Bangga Masyarakat Antusias Mengikuti
'BPKH Hajj Run 2024' di Sumbar, Plt Gubernur Audy Bangga Masyarakat Antusias Mengikuti
Pemprov Sumbar Menangkan Penghargaan 3 Kategori Masjid Percontohan Nasional 2024
Pemprov Sumbar Menangkan Penghargaan 3 Kategori Masjid Percontohan Nasional 2024
Pemko Pariaman Apresiasi Program Kemenag ‘Lebaran Yatim, Berbagi Cinta Berlimpah Berkah’
Pemko Pariaman Apresiasi Program Kemenag ‘Lebaran Yatim, Berbagi Cinta Berlimpah Berkah’