Kekerasan Terhadap Perempuan Terus Meningkat di Indonesia

Kekerasan Terhadap Perempuan Terus Meningkat di Indonesia

Ilustrasi (Foto: Pexels)

Lampiran Gambar

Ilustrasi (Foto: Pexels)

Padangkita.com - Kekerasan terhadap perempuan di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun, hal itu disampaikan oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Berdasarkan data yang dirilis oleh Komnas Perempuan, peningkatan angka kekerasan yang sangat tinggi terjadi antara tahun 2011 sampai tahun 2012 yang mencapai 35%.

Dalam catatan tahunan (Catahu) Komnas Perempuan, terdapat 259.150 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dan ditangani selama tahun 2016, yang terdiri dari 245.548 kasus bersumber pada data kasus atau perkara yang ditangani oleh 359 Pengadilan Agama (PA), serta 13.602 kasus yang ditangani oleh 233 lembaga mitra pengada layanan yang tersebar di 34 Provinsi.

"Angka kekerasan terhadap Perempuan (KtP) sejak 2010 terus meningkat dari tahun ke tahun. Peningkatan angka yang sangat tinggi terjadi antara tahun 2011 sampai tahun 2012 yang mencapai 35%. Sementara itu, untuk tahun 2015 jumlah kasus meningkat sebesar 9% dari tahun 2014," dikutip dari laman komnas perempuan.

Berdasarkan data-data yang terkumpul tersebut jenis Kekerasan terhadap Perempuan yang paling menonjol sama seperti tahun sebelumnya (2014) adalah KDRT/RP yang mencapai angka 75% (10.205). Posisi kedua KtP di ranah komunitas dengan persentase 22% (3.092) dan terakhir adalah KtP di ranah negara dengan persentase 3% (305).

Pada ranah KDRT/RP kekerasan yang paling menonjol adalah kekerasan fisik 4.281 kasus (42%), menempati peringkat pertama disusul kekerasan seksual kasus 3.495 ( 34%), psikis 1.451 kasus (14%) dan ekonomi 978 kasus (10%).

Kekerasan di ranah komunitas mencapai angka 3.092 kasus (22%), di mana kekerasan seksual menempati peringkat pertama sebanyak 2.290 kasus (74%), diikuti kekerasan fisik 490 kasus (16%) dan kekerasan lain di bawah angka 10%; yaitu kekerasan psikis 83 kasus (3%), buruh migran 90 kasus (3%); dan trafiking 139 kasus (4%).

Untuk kekerasan di ranah rumah tangga/relasi personal. Kekerasan terhadap istri (KTI) menempati peringkat pertama 5.784 kasus (56%), disusul kekerasan dalam pacaran 2.171 kasus (21%), kekerasan terhadap anak perempuan 1.799 kasus (17%) dan sisanya kekerasan mantan suami, kekerasan mantan pacar, serta kekerasan terhadap pekerja rumah tangga.

Masih di ranah relasi personal, tahun ini catahu bisa menampilkan data perkosaan dalam perkawinan (marital rape) sebanyak 135 kasus. Perkosaan dalam perkawinan adalah hal serius dan masih belum banyak dikenali walau sudah memiliki payung hukum (pasal 8) UU PKDRT.

"Catahu tahun ini mengungkapkan bahwa pelaku kekerasan seksual di ranah personal tertinggi adalah adalah pacar," catatan dalam rilis tersebut.

Relasi personal pacaran dalam pengamatan Komnas Perempuan adalah kasus yang paling sulit menemui akses keadilan karena minimnya payung hukum dan perlindungan untuk kasus-kasus tersebut.

Catatan Tahunan 2017 ini menggambarkan beragam spectrum kekerasan terhadap perempuan yang terjadi sepanjang tahun 2016.

Beberapa isu perlu mendapat perhatian khusus dari lembaga negara dan masyarakat terkait dengan tingginya angka dispensasi perkawinan, dimana angkanya mencapai 8488 kasus dispensasi. Artinya terdapat 8.488 perkawinan di bawah umur yang disahkan oleh negara.

Berbagai kajian perkawinan usia dini menunjukan dampak negatif terutama bagi perempuan. Dampak negatif tersebut antara lain tercerabutnya akses pendidikan anak perempuan yaitu anak perempuan yang menikah dan atau hamil setelah menikah kemungkinan besar berhenti sekolah.

Baca Juga

Guru BK Berperan Penting Cegah Kekerasan Terhadap Anak dan Remaja
Guru BK Berperan Penting Cegah Kekerasan Terhadap Anak dan Remaja
Lebih 50 Persen Pelaku Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Pariaman Dilakukan Orang Terdekat 
Lebih 50 Persen Pelaku Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Pariaman Dilakukan Orang Terdekat 
Padang, Padangkita.com - Seratusan kasus kekerasan seksual terhadap anak terjadi di Kota Padang, Sumatra Barat sepanjang tahun 2021 ini.
Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Ini yang Dilakukan Dinsos PPPA Pessel
Lubuk Basung, Padangkita.com - Upaya mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam memandatangani MoU.
Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Ini yang Dilakukan Pemkab Agam
Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Keluarga korban kekerasan seksual di Padang terancam dikriminalisasi.
Keluarga Korban Kekerasan Seksual di Padang Terancam Dikriminalisasi, Dituduh Penipu oleh Keluarga Pelaku
Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kasus kekerasan gender berbasis online di Sumbar sudah mulai mencuat.
Kekerasan Gender Berbasis Online di Sumbar Mencuat, Kebanyakan Korban Mahasiswi