Kejati Sumbar Tahan 12 Tersangka Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Sicincin

Kejati Sumbar Tahan 12 Tersangka Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Sicincin

Para tersangka ganti rugi lahan tol Padang-Sicincin sesaat setelah diperiksa dan akan dibawa ke Rutan Anak Air Padang. [Foto: Fuad]

Diketahui, dugaan korupsi ini berawal dari pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru seksi Padang Sicincin. Saat itu, ternyata yang dibebaskan dan diganti rugi adalah lahan Keanekaragaman Hayati (Kehati) yang masuk dalam kawasan Ibu Kota Kabupaten (IKK) Padang Pariaman di Parit Malintang.

Lahan yang sama sebelumnya telah dibebaskan dan diganti rugi oleh Pemkab Padang Pariaman pada 2014. Dan, lahan yang dibebaskan telah tercatat sebagai aset daerah. Nah, ketika pembebasan lahan untuk tol, sejumlah tersangka mengajukan surat tanda kepemilikan baru. Parahnya, surat itu sempat diakui dan ganti rugi dicairkan.

Baca juga: Duduk Perkara dan Konstruksi Kasus Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan Jalan Tol Padang-Sicincin

Sampai akhirnya, Kejati kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan. Setelah bukti kuat, Kejati kemudian menetapkan 13 tersangka sesuai perannya. Ada yang sebagai penerima ganti rugi dan ada yang ikut membantu membuatkan surat kepemilikan baru. [mfz/pkt]

Halaman:

Baca Juga

Pemprov dan Kejati Sumbar MoU Pelaksanaan Kerja Sosial Bagi Pelaku Tindak Pidana
Pemprov dan Kejati Sumbar MoU Pelaksanaan Kerja Sosial Bagi Pelaku Tindak Pidana
Perkuat Tata Kelola dan Sinergi Hukum, RCEO BRI Padang Temui Kajati Sumbar
Perkuat Tata Kelola dan Sinergi Hukum, RCEO BRI Padang Temui Kajati Sumbar
Vasko Ruseimy: Pendekatan Sosial dan Budaya Jadi Kunci Percepatan Tol Padang–Pekanbaru
Vasko Ruseimy: Pendekatan Sosial dan Budaya Jadi Kunci Percepatan Tol Padang–Pekanbaru
Tol Padang-Pekanbaru telah Rampung 101,3 Km, Menko AHY Minta Percepatan Pembangunan
Tol Padang-Pekanbaru telah Rampung 101,3 Km, Menko AHY Minta Percepatan Pembangunan
Pemprov Sumbar – Kejaksaan Tinggi Jalin Kerja Sama: Langkah Preventif Cegah Masalah Hukum
Pemprov Sumbar – Kejaksaan Tinggi Jalin Kerja Sama: Langkah Preventif Cegah Masalah Hukum
Optimalisasi Pemberantasan Korupsi, UNAND dan Kejati Sumbar Gelar Seminar Soal Strategi Follow the Money dan Follow the Asset
Optimalisasi Pemberantasan Korupsi, UNAND dan Kejati Sumbar Gelar Seminar Soal Strategi Follow the Money dan Follow the Asset