Painan, Padangkita.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Painan terus meyelidiki dugaan korupsi proyek pengadaan alat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesisir Selatan (Pessel) tahun 2022.
Sejauh ini, penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap Kepala Disdikbud Pessel, Salim Muhaimin. Selain itu, penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Painan juga telah memeriksa Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Disdikbud Pessel, Lendra.
Kasi Pidsus Kejari Painan, Ogy F Mandala didampingi Kasi Intel Kejari Painan, Dody Susistro memembenarkan bahwa pihaknya memang tengah melakukan penyelidikan awal dugaan korupsi proyek pengadaan peralatan TIK untuk SD tersebut.
Ia menjelaskan, penyelidikan kasus yang dilakukan sejak April ini berawal dari laporan masyarakat yang menduga kuat adanya pengaturan pemenang serta pelanggaran prosedur pengadaan. Laporan masyarakat itulah, kemudian ditindaklanjuti oleh Seksi Pidsus Kejari Pessel.
"Yang sudah kami panggil itu Kepala Dinas, Salim Muhaimin, Kabid Pembinaa SD, Lendra dan PPTK-nya (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan)," kata Ogy F Mandala kepada Padangkita.com, Rabu (24/5/2023).
Menurut dia, proses berikutnya adalah pemanggilan terhadap semua pihak SD yang menerima barang tersebut untuk dimintai keterangan.
"Seluruh SD yang menerima barang tersebut akan kami lakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan," ujarnya.
Soal apakah ada tindak pidananya, Ogy menyebut, pihaknya tengah mempelajari proses e-katalog yang diselenggarakan oleh Disdikbud hingga penentuan pemenang. Kemudian, juga akan ditelusuri negoisasi harga dari peralatan elektronik dalam proyek tersebut.
Kabid Pembinaan SD Disdikbud Pessel, Lendra mengaku bahwa dirinya telah dipanggil penyidik kejaksaan berulang kali terkait proyek TIK tersebut.
Proyek itu sendiri, kata dia, untuk menunjang pembelajaran online di sekolah-sekolah di Pessel, yang dilaksanakan pada tahun 2022. Total anggaran proyek tersebut Rp25,3 miliar.
"Saya dipanggil jaksa sudah berulang kali. Selain saya. Jaksa telah memanggil pejabat lainnya termasuk kepala dinas," ujarnya kepada Padangkita.com usai dimintai keterangan di Kejari Painan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pessel, Salim Muhaimin menjelaskan pengadaan TIK telah berbasis e- katalog. Semuanya, kata dia, sudah by system.
“Kita hanya mengikuti alurnya. Harga, tata cara dan lain lain, sudah dipandu dalam sistem. Sistem dikendalikan oleh LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah),” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Sekadar diketahui, dalam pelaksanaannya, proyek pengadaan alat TIK untuk SD senilai Rp25,3 miliar tahun 2022 tersebut, dibagi menjadi 203 paket (203 SD). Anggarannya bersumber dari Dana Alokaisi Khusus (DAK) 2022.
Baca juga: Ketua dan Bendahara KONI Pessel Ditahan Polisi, Diduga Korupsi Dana Hibah Rp123 Juta
Masing-masing SD memperoleh 1 paket, berupa 15 unit laptop chromebook, 1 unit router, 1 unit infokus, dan 1 set kabel infokus. Jumlah total peralatan TIK yang dibagikan adalah, laptop chromebook 3.045 unit, router 203 unit, infokus 203 unit, dan kabel infokus 203 set. [amn/pkt]