Kejari Painan Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan 6.000 Bungkus Rokok Luffman

Kejari Painan Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan 6.000 Bungkus Rokok Luffman

Pemusnahan barang bukti kasus yang telah berkekuatan hukum tetap di Kejari Painan. [Foto: Dok. Kejari Painan]

Painan, Padangkita.com - Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan (Kejari Pessel) bersama unsur Forkopimda dan pihak terkait memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, di halaman Kantor Kejari.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Painan, Raymund Hasdianto melalui Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Gemilang Sulistio mengatakan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap itu terdiri dari ganja, sabu-sabu, rokok ilegal dan barang bukti lainnya.

“Saat ini kita musnahkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 164,45 gram, narkotika ganja seberat 2.773,24 gram, 6.000 bungkus rokok ilegal merek Luffman dan handphone, timbangan dan beberapa barang lainnya. Seluruh barang bukti yang kita musnahkan telah memiliki hukum tetap," kata Gemilang Sulistio didampingi Kasi Intel Kejari Pessel Dody Sustrisno, dikutip Jumat (9/6/2023)

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara merusak, membakar dan menguburkan, sehingga tidak dapat dipergunakan lagi. Sedangkan untuk narkoba jenis sabu-sabu dimusnahkan dengan cara dihancurkan memakai blender.

Gemilang Sulistio menambahkan bahwa Kejari Pessel tetap komit dan tegas dalam menegakkan hukum di Kabupaten Pesisir Selatan.

Adanya pemusnahan barang bukti tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa Kejaksaan, TNI-Polri dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pemkab) Pessel sangat serius dan berkomitmen tinggi dalam memberantas dan mencegah tindakan pidana.

"Kita berharap ke depannya kasus pidana umum di Kabupaten Pesisir Selatan dapat berkurang, sehingga pada pemusnahan barang bukti selanjutnya jangan sampai jumlahnya lebih banyak lagi dari sebelumnya," tuturnya.

Baca juga: Kejari Painan Usut Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Alat TIK SD Senilai Rp25,3 Miliar di Pessel

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, Pengadilan Negeri Painan, KPR Rutan Painan, Dinas Kesehatan serta sejumlah kasi dan pegawai Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan (Kejari Pessel). [*/pkt]

Baca Juga

Sea Walker Mandeh, Nikmati Wahana Berjalan di Bawah Laut Pertama di Sumatera Barat
Sea Walker Mandeh, Nikmati Wahana Berjalan di Bawah Laut Pertama di Sumatera Barat
Gubernur Mahyeldi Ungkap Besaran Bantuan untuk Rumah yang Rusak Akibat Bencana
Gubernur Mahyeldi Ungkap Besaran Bantuan untuk Rumah yang Rusak Akibat Bencana
Pessel Siapkan 62 Unit Huntara di Bayang Utara, Gubernur Mahyeldi Minta Percepat Pembangunan
Pessel Siapkan 62 Unit Huntara di Bayang Utara, Gubernur Mahyeldi Minta Percepat Pembangunan
Pemprov Transfer Dana Tanggap Darurat Pessel Rp5,7 Miliar, Mahyeldi: Kalau Kurang, Ditambah
Pemprov Transfer Dana Tanggap Darurat Pessel Rp5,7 Miliar, Mahyeldi: Kalau Kurang, Ditambah
Tinjau Lokasi Banjir Pesisir Selatan, Rektor Unand Pastikan Mahasiswa Terdampak Dapat Keringanan UKT
Tinjau Lokasi Banjir Pesisir Selatan, Rektor Unand Pastikan Mahasiswa Terdampak Dapat Keringanan UKT
Bank Nagari Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir di Pesisir Selatan
Bank Nagari Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir di Pesisir Selatan