Kejari Padang Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkrah, Narkotika, Miras, Kosmetik hingga Daging Babi

Kejari Padang, Pemusnahan Barang Bukti, Berita Padang Terbaru, Berita Sumbar Terbaru,

Pemusnahan barang bukti oleh Kejari Padang. [Foto: F/Ist]

Padang, Padangkita.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang memusnahkan barang bukti perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejari Padang, Kamis (5/11/2020). Barang yang dimusnahkan adalah barang bukti perkara yang sudah inkrah mulai akhir 2019 hingga 2020.

Kepala Kejari (Kajari) Padang, Ranu Subroto mengatakan barang bukti yang dimusnahkan yaitu 241 perkara jenis narkotika, dan 37 perkara jenis non-narkotika.

Barang bukti jenis narkotika dimusnahkan dengan dibakar, di antaranya sabu-sabu 700 gram, ganja 234 gram, dan pil ekstasi 0,7 gram.

"Barang bukti non-narkotika yang dimusnahkan berupa minuman keras, bibit kedaluwarsa, kosmetik, dan daging babi," ujarnya dalam keterangan tertulis diterima Padangkita.com, Jumat (6/11/2020).

Dia menjelaskan ratusan botol minuman keras dimusnahkan dengan cara digiling. Sedangkan bibit kedaluwarsa serta ribuan kosmetik ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar. Sementara daging babi dimusnahkan dengan cara ditimbun.

Ranu lebih lanjut menyebutkan, pemusnahan ini rutin dilakukan dan bagian tindak lanjut dari tugas jaksa untuk mengeksekusi barang yang dinyatakan dalam putusan pengadilan.

Baca juga: Tuntutan Massa Ormas Islam Unjuk Rasa, Putus Hubungan Diplomatik dengan Prancis sampai Macron Minta Maaf

"Pemusnahan barang bukti ini sekaligus untuk antisipasi penyimpangan dan penyalahgunaan barang bukti oleh oknum aparat penegak hukum," terangnya. [pkt]


Baca berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pj Wako Padang Turut Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana
Pj Wako Padang Turut Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana
Perumda AM Kota Padang Gandeng Kejari Padang, Upaya Menuju BUMD yang Bersih dan Akuntabel
Perumda AM Kota Padang Gandeng Kejari Padang, Upaya Menuju BUMD yang Bersih dan Akuntabel
Pemko Padang Gelar FGD dengan Kejari: Cegah Permasalahan Hukum di Instansi Pemerintah dan BUMD
Pemko Padang Gelar FGD dengan Kejari: Cegah Permasalahan Hukum di Instansi Pemerintah dan BUMD
Kejari Padang Tahan Tersangka Korupsi Dana Kemahasiswaan Unand, Begini Modusnya
Kejari Padang Tahan Tersangka Korupsi Dana Kemahasiswaan Unand, Begini Modusnya
Sinergi Penegak Hukum di Padang Diperkuat untuk Tingkatkan Pelayanan Prima
Sinergi Penegak Hukum di Padang Diperkuat untuk Tingkatkan Pelayanan Prima
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala