Awal Kejadian
“Pelaku dibawa ke Polsek Sidamulih, untuk menghindari amukan massa dan proses hukum selanjutnya,” ungkapnya.
Pelaku dengan inisial S (65) ini merupakan seorang warga Dusun Karangsari, RT 01, RW 02, Desa Sidamulih.
Saat kejadian sang mantan istri diketahui tengah wudhu di kamar mandi untuk melaksanakan ibadah salat subuh. Warga juga sempat mendengar bahwa korban berteriak karena kaget ada suara orang di dalam rumahnya.
Baca Juga: Rohimah Resmi Gugat Cerai Kiwil, Mau Rujuk Asalkan Penuhi Syarat Ini
Apalagi mendapati sang mantan suami tengah berada di dapur. Dari keterangannya pelaku ini sengaja membawa senjata untuk menganiaya korban sedangkan kapak kecil ini ditemukan di rumah korban. [*/Nlm]