Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Akibat menolak ajakan rujuk, mantan suami tega bacok mantan istri.
Padangkita.com - Tidak semua orang berbesar hati menerima kesalahan dari sosok masa lalu untuk kembali bersama. Hal demikian lah yang juga dialami oleh seorang istri asal Pangandaran.
Sang suami rupanya meminta dirinya untuk rujuk. Namun karena sederet alasan saat istri menolak hingga suaminya ini dengan tega melakukan aksi pembacokan pada mantan istrinya ini.
Wanita dengan inisial N berusia 59 tahun ini merupakan seorang warga Dusun Cibeurem, RT 01, RW 09, Desa/Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Akibat penolakannya ia bahkan sampai babak belur karena dibacok oleh sang mantan suami.
Melihat kondisinya ini warga terpaksa melarikan ibu rumah tangga tersebut ke klinik Annisa. Dalam menjalankan aksi kejinya tersebut, sang mantan suami menggunakan gir serta kapal kecil untuk membacok korban.
Kejadian ini pun juga dibenarkan oleh seorang anggota Unit Intel Kodim 0613 Ciamis wilayah Selatan, Sertu Hadianto. Dlam keterangannya, ia mendapat informasi tentang pembacokan ini dari warga sekitar.
Akan tetapi warga sendiri mengaku takut untuk menghentikan aksi kejahatan yang dilakukan oleh pelaku. Apalagi setelah warga melihat bahwa pelaku ini membawa sejumlah senjata tajam.
Beruntungnya rumah Sertu Hadiyanto tak begitu jauh dari lokasi kejadian yang membuat warga dengan mudah melaporkan kejadian ini.
“Saya langsung hubungi Babinkamtibmas setempat tapi tidak bisa dihubungi. Akhirnya saya hubungi Babinsa setempat, Peltu Ecep Sujana. Kami bersama-sama mendatangi lokasi,” katanya, Jum’at (22/1/2021).
Dengan cepat, Sertu Hadianto bersama beberapa warga menangkap keberadaan pelaku. Sebenarnya warga sempat ingin menghakimi pelaku namun Sertu Hadianto berhasil membantu pelaku untuk menghindari amukan massa.