Padang, Padangkita.com - Sejumlah pasangan remaja kembali terjaring Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang karena 'ngamar' tanpa ikatan pernikahan.
Kabid P3D Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama mengungkapkan dalam pengawasan yang pihaknya lakukan sebanyak tiga pasang remaja terpaksa diamankan pada Jumat (10/2/2023) dini hari.
"Giat ini adalah upaya pemerintah kota (Pemko) Padang untuk menciptakan suasana yang tertib dan tentram, serta menghindari prilaku maksiat yang bisa saja terjadi di kos-kosan, penginapan serta hotel," terangnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pasangan muda-mudi ini yang diamankan personelnya diduga bukan suami istri
"Mereka kita amankan di penginapan serta kosan bebas, seperti di kawasan Aur duri kita amankan satu pasang dan dua lagi diamankan dari salah satu hotel di kawasan Jalan Sutumo Kubu Marapalam, Kecamatan Padang Timur." jelasnya.
Ebu menambahkan, kepada remaja yang terjaring selanjutnya diserahkan kepada PPNS Satpol PP, guna dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Pol PP Padang Mursalim menjelaskan penertiban dan pengawasan terhadap penyedia jasa penginapan, kos dan hotel akan terus dilakukan oleh pihaknya, tujuannya untuk meminimalisir prilaku maksiat.
Baca Juga : Razia Izin Penginapan, Satpol PP Padang Temukan Pasangan Ilegal Ngamar
"Ini adalah upaya kita untuk mengawasi prilaku maksiat, serta hal-hal yang bertentangan dengan aturan serta norma-norma yang berlakukan di Kota Padang," pungkasnya. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News