Kecewa Sistem Zonasi PPDB SMP, Ratusan Wali Murid Serbu DPRD Padang

Berita Padang, Zonasi smp padang, Kecewa Sistem Zonasi PPDB SMP, Ratusan Wali Murid Serbu DPRD Padang, ppdb 2-020 padang, pendidikan padang

Ratusan orang tua wali murid mendatangi kantor DPRD Padang terkait PPDB 2020 tingkat SMP (Foto: Ist)

Padang, Padangkita.com - Ratusan orang tua atau wali murid yang anaknya tidak lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Padang menyerbu kantor DPRD Kota Padang, Selasa (7/7/2020). Mereka mengaku kecewa dengan sistem zonasi PPDB online yang diterapkan tahun ini.

Oyong Isnandar, yang anaknya tidak lolos mengatakan penerapan batasan usia membuat nama anaknya tidak tercantum dan tergeser dari website PPDB 2020 tingkat SMP Kota Padang. Padahal, kata dia, nilai anaknya memenuhi standar untuk lolos.

Dia berpendapat, batasan usia masuk SMP tidak bisa dijadikan acuan dalam PPDB SMP. Aturan umur itu, lanjut dia, hanya cocok untuk PPDB tingkat Sekolah Dasar (SD).

"Kalau itu (aturan PPDB) untuk anak-anak masuk SD, wajar saja. Tetapi untuk SMP setelah 6 tahun anak kita ujian setiap tahunnya tetapi akhirnya nilainya tidak diakui," tegas Oyong.

Orang tua lainnya, Dalimin mengatakan anaknya tidak lolos di SMPN 8 dan SMPN 30 melalui jalur prestasi dan zonasi. Penyebabnya, karena faktor umur.

Baca juga: Pemprov Sumbar Putuskan Salat Iduladha Secara Berjemaah dengan Protokol Kesehatan Covid-19

"Anak kami tertolak karena masalah umur, sementara anak-anak yang nilainya rendah bisa masuk. Kenapa tidak disampaikan sebelumnya, mendingan anak kami tinggal dulu di kelas 5," terangnya.

Lain halnya dengan Hendriyeni yang merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Dia mengatakan mendaftarkan anaknya melalui jalur afirmasi, tetapi anaknya juga ditolak.

"Yang dipajang di website dari atas sampai bawah umur saja, sedangkan nilai anak saya tinggi," katanya.

Orang tua lainnya berharap PPDB SMP memakai acuan nilai dan jarak, sedangkan umur harusnya cukup menjadi pertimbangan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani mengatakan DPRD telah merespons laporan masyarakat terkait permasalahan PPDB 2020 tingkat SMP.

DPRD, kata dia, akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan untuk dimintai keterangan mengenai polemik yang terjadi. Dia berharap, jangan sampai karena sistem PPDB, membuat anak-anak tidak bisa sekolah.

"Kita undang Dinas Pendidikan untuk mencari solusi yang terbaik, bagaimana anak-anak ini bisa sekolah. Hari ini kita rapat, nanti kita lihat hasil rapatnya dulu," kata Syafrial Kani. [abe/pkt]


Baca berita Padang terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Sumbar Terpilih sebagai Penerima Program Sekolah Rakyat, Dimulai di Kabupaten Solok
Sumbar Terpilih sebagai Penerima Program Sekolah Rakyat, Dimulai di Kabupaten Solok
Profil Prof. Silfia Hanani, Akademisi Visioner dari UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
Profil Prof. Silfia Hanani, Akademisi Visioner dari UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
Gandeng PT USSI, Bank Nagari makin Serius Kembangkan Ekosistem Syariah Dunia Pendidikan
Gandeng PT USSI, Bank Nagari makin Serius Kembangkan Ekosistem Syariah Dunia Pendidikan
Pengurus MKKS SMP Sumbar 2025-2027 Dilantik, Dipimpin Kepala SMPN 1 Banuhampu
Pengurus MKKS SMP Sumbar 2025-2027 Dilantik, Dipimpin Kepala SMPN 1 Banuhampu
Program Makan Bergizi Gratis Resmi Dimulai di Sumbar, Pelajar Pariaman Antusias ke Sekolah
Program Makan Bergizi Gratis Resmi Dimulai di Sumbar, Pelajar Pariaman Antusias ke Sekolah
Andre Rosiade Ingatkan Pentingnya Sekolah Anak saat Bantu Keluarga Penjaga Kolam Ikan di Padang
Andre Rosiade Ingatkan Pentingnya Sekolah Anak saat Bantu Keluarga Penjaga Kolam Ikan di Padang