Pulau Punjung, Padangkita.com - Pemkab Dharmasraya menerapkan kebijakan ketat untuk para ASN di wilayah itu perihal masuk kantor. Semua pegawai di sana kini diwajibkan melaksanakan scan QR Aplikasi Peduli Lindungi yang telah dipersiapkan di lobi lantai satu pintu masuk tiap-tiap kantor pemerintahan setempat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dharmasraya, H. Adlisman, S.Sos, M.si, menuturkan, hadirnya aplikasi Peduli Lindungi yang dapat diakses di gadget atau di handphone pribadi masing-masing di masa pandemi Covid-19 ini, sangat efektik dan bisa mengontrol penularan Covid-19 di daerah.
"Aplikasi tersebut ini diunduh bagi pegawai dilingkungan kantor melalui play store," ingat dia usai melaksanakan apel pagi rutin di Halaman Kantor Bupati Dharmasraya, Rabu (12/1/2022).
Pada kesempatan itu Sekda kemudian melaksanakan scan QR Peduli Lindungi yang telah dipersiapkan di lobi lantai satu pintu masuk kantor tersebut.
Sekda menjelaskan lebih detail aplikasi peduli lindungi merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19.
Baca Juga : Dharmasraya Bangun Feeder Tol Demi Percepatan Peningkatan Ekonomi
Tidak lepas dari itu aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian, agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 dapat dilakukan.
Dia berharap ini diterapkan di seluruh kantor OPD baik itu instansi vertikal di Dharmasraya, sehingga nantinya dengan harapan semakin banyak partisipasi masyarakat yang menggunakan aplikasi ini, akan semakin membantu pemerintah dalam melakukan tracing dan tracking. [*/isr]