Sarilamak, Padangkita.com - Hutan lindung yang berada di Jorong Padang Rukam, Nagari Harau, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat, terbakar sejak Rabu (17/2/2021) pukul 08.00 WIB. Sampai Rabu malam ini, api yang membakar hutan lindung belum dapat dipadamkan.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Limapuluh Kota Alfian dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Limapuluh Kota Joni Amir yang dihubungi secara terpisah, belum bisa memastikan penyebab terbakarnya hutan lindung di kawasan Harau tersebut.
"Penyebab kebakaran lahan tersebut belum diketahui sampai saat ini. Petugas yang berada di lapangan, belum berhasil memadamkan api karena sulitnya medan dan titik api berada di atas puncak bukit yang tidak terjangkau mobil damkar," kata Alfian Rabu malam (17/2/2021).
Mereka menyebut, pemadaman titik api juga belum bisa dilaksanakan secara manual karena sulitnya akses ke lokasi.
Di samping belum adanya peralatan pendukung yang memadai, dan waktu yang tidak memungkinkan untuk melaksanakan operasi.
Menurut Joni Amir, luas lahan yang terbakar di Jorong Padang Rukam, Nagari Harau, Kecamatan Harau, pada Rabu malam (17/2/2021), diperkirakan sudah mencapai dua hektare. Tidak tertutup kemungkinan ada potensi api meluas ke lahan lainnya
"Saat ini, TRC (Tim Reaksi cepat) BPBD dan Damkar sudah diturunkan untuk melakukan kaji cepat serta penanganan untuk pemadaman api.
Baca Juga: Warga Minta Trase Tol di Limapuluh Kota Dialihkan, Wagub Sumbar Bilang Begini
Kita juga sudah lakukan koordinasi mengenai Kebakaran hutan/lahan di Jorong Padang Rukam, Nagari Harau, Kecamatan Harau ini dengan Pusdalops BPBD Sumbar," ujar Joni Amir. [pkt]