Kebakaran Hanguskan Rumah Kos di Padang, 5 Penghuni Selamat

Kebakaran Hanguskan Rumah Kos di Padang, 5 Penghuni Selamat

Personel Damkar Kota Padang tengah berusaha memadamkan api yang membakar rumah kos di kawasan Padang Timur. [Foto: Damkar Kota Padang]

Padang, Padangkita.com – Sebuah peristiwa kebakaran menghanguskan dua bangunan rumah kos di Jalan Kampung Durian, Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur, Minggu (1/12/2024) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.45 WIB ini berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian.

Berdasarkan laporan Kepala Bidang Operasi dan Sarana Prasarana Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang, Rinaldi, kebakaran diduga berasal dari percikan api di lantai dua rumah kos. Api dengan cepat membesar dan melalap bangunan tersebut.

"Saksi mata melihat percikan api dari lantai dua rumah kos, kemudian langsung melaporkan kejadian ini ke Dinas Pemadam Kebakaran," ujar Rinaldi dalam laporannya, Minggu (1/12/2024).

Beruntung, dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Sebanyak lima penghuni rumah kos berhasil menyelamatkan diri. "Kelima penghuni rumah kos berhasil mengungsi dengan selamat," tambah Rinaldi.

Proses pemadaman sempat mengalami kendala akibat kondisi lokasi kejadian yang padat penduduk dan akses jalan yang sempit. Namun, dengan mengerahkan tujuh unit mobil pemadam kebakaran dan 70 personel, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.30 WIB.

Kebakaran ini mengakibatkan kerugian materi yang cukup besar, diperkirakan mencapai Rp250 juta. Selain dua bangunan kos yang ludes terbakar, satu unit rumah juga mengalami kerusakan.

Sampai saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Tim Inafis dari Kepolisian Resor Kota Padang telah melakukan olah TKP untuk mencari tahu penyebab pasti terjadinya kebakaran.

Baca Juga: Kebakaran Hanguskan Gudang di Jalan Bypass Padang

Peristiwa kebakaran ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan memperhatikan keselamatan. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa instalasi listrik secara berkala, tidak membuang puntung rokok sembarangan, dan menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) di rumah. [hdp]

Baca Juga

TRC Dinas PUPR Padang Gerak Cepat Atasi Genangan Air Saat Hujan Deras
TRC Dinas PUPR Padang Gerak Cepat Atasi Genangan Air Saat Hujan Deras
1.745 Peserta Ikuti Wisuda Tahfiz Akbar di Padang
1.745 Peserta Ikuti Wisuda Tahfiz Akbar di Padang
Pemko Padang Siap Optimalkan Penanaman Jagung Dukung Swasembada Pangan 2025
Pemko Padang Siap Optimalkan Penanaman Jagung Dukung Swasembada Pangan 2025
Satpol PP dan Dinas Perdagangan Intensifkan Pengawasan PKL di Pasar Raya Padang Pasca Relokasi
Satpol PP dan Dinas Perdagangan Intensifkan Pengawasan PKL di Pasar Raya Padang Pasca Relokasi
SDN 31 Jati Tanah Tinggi Terapkan Budaya Musyawarah dan Mufakat dalam Setiap Pengambilan Keputusan
SDN 31 Jati Tanah Tinggi Terapkan Budaya Musyawarah dan Mufakat dalam Setiap Pengambilan Keputusan
Semangat Baru dari Satkopaska, Pejabat Pemko Padang Siap Berbakti Usai Bimtek Bela Negara
Semangat Baru dari Satkopaska, Pejabat Pemko Padang Siap Berbakti Usai Bimtek Bela Negara